Yohan menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Ijonk itu melaporkan Dhena ke polisi terkait kasus dugaan KDRT, bukan semata-mata ingin memenjarakan istrinya sendiri.
"Jadi klien kami dilaporkan dgn tuduhan yang tidak dilakukan klien kami, menurut kami. Justru dia adalah korbannya. Namanya semut diinjek pasti akan gigit, bela diri," ucapnya.
Artikel lainnya terkait Dhena Devanka
(Kompas/ Revi C. Rantung)