Lanjut SF, setelah dilaporkan ke polisi, ia juga dilaporkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur. SF menjalani pemeriksaan, termasuk diperiksa oleh psikolog.
“Ternyata waktu itu anak-anak datang kepada saya dan duduk di pangkuan saya.
Saat itu staf P2TP2A bertanya kenapa ayahmu jahat?
Anak-anak menjawab bahwa ia disuruh ibunya sambil balik kepada ibunya, dan ibunya mengatakan, katakan Nak apa yang seperti tadi malam katakan," kata SF.
Setelah itu, menurut SF, saat ia hendak pulang, anak-anak ingin ikut dengan dirinya.
"Setelah itu saya dipanggil di Polres Luwu Timur dan saya memberi keterangan sesuai yang saya tahu,” ujar SF.
Setelah proses hukum berjalan polisi menghentikan kasus ini karena dinilai tidak punya bukti kuat.
Tuding Ibu Korban Sakit Hati
Menurut SF apa yang dituduhkan itu tidak pernah terjadi dan tidak masuk akal, hanya karena sakit hati.
“Itu mungkin dia sakit hati atau apa karena sempat dia melihat saya video call dengan calon istri.
Video call itu saya lakukan untuk melihat bagaimana respon anak-anak saya, namun setelah anak-anak saya pulang ke rumah ia menyampaikan ke ibunya bahwa ayah punya pacar," ujar SF.
Dia menambahkan, 3 hari setelah itu dirinya tidak lagi menelepon sang anak.
SF berpesan agar kasusnya bisa selesai secara hukum melalui institusi yang memang berwenang menanganinya.
“Saya percayakan kasus ini bisa tuntas tanpa muncul fitnah baru yang merusak nama baik seseorang, termasuk nama baik saya,” harap SF.
Ibu Korban Klaim Ada Petunjuk Baru