Kriss Hatta Resmi Dijebloskan di Penjara Tepat di Hari Ulang Tahun, Sampaikan Doa Ini
Dijebloskan di penjara karena kasus penganiayaan tepat di hari ulang tahunnya, Kriss Hatta buat permohonan spesial.
TRIBUNMATARAM.COM - Dijebloskan di penjara karena kasus penganiayaan tepat di hari ulang tahunnya, Kriss Hatta buat permohonan spesial.
Artis peran Kriss Hatta kembali berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan kepada korban, Antony Hillenaar.
Ironisnya, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-31, Kriss Hatta harus menerima kenyataan dirinya dijebloskan di penjara.
Artis peran Kriss Hatta harus menelan pil pahit di hari ulang tahunnya yang ke-31.
Ia harus digiring ke penjara tepat di hari ulang tahunnya pada Jumat (26/7/2019) malam karena kasus penganiayaan.
Sambil digiring ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kriss Hatta mengungkapkan doanya di hari ulang tahunnya yang ke-31.

• Gunung Tangkuban Perahu Erupsi, Ini Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi yang Ramai Dibicarakan
• 6 Merek Sneakers Lokal Buruan Milenial, Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri!
• Setelah Menjual Blue Band, Unilever Siap Lepas Aset Perusahaan Lain?
• Haters Presiden Jokowi Tertangkis karena Sikap Nyeleneh Gibran dan Kaesang Curi Simpati Milenial!
"Ya semoga masalah cepat selesai. Proses perdamaian saya, bisa terjalin dengan baik," kata Kris Hatta di Polda Metro Jaya, Jumat malam.
Kriss mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan proses mediasi dengan pihak pelapor sekaligus korban, Antony Hillenaar.
"Saya sudah mengajukan perdamaian. Pihak keluarga juga sudah bertemu dengan terlapor sedang dibicarakan lebih lanjut," ujar Kriss sambil terus berjalan.
Pembawa acara Uang Kaget itu berharap agar mediasi bisa berhasil dan masalah ini cepat terselesaikan.
"Ya harapannya semoga mediasi yang bisa berjalan dengan baik sama mengertilah kesalahanku," ujar Kriss.
Sebelumnya pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
• Fakta Pilu Persib Bandung Kalah vs Bali United, Reaksi Bobotoh, Stefano Cugurra, Robert Rene Alberts
• Update Terbaru Erupsi Tangkuban Parahu, Data Korban, Kerusakan, Peringatan BNPB, BVMBG, BPBD Bandung
• Kepo Peyek Cetar Syahrini Istri Reino Barack, Nagita Slavina, Raffi Ahmad Tanya, Direspon Aisyahrani
• Viral Hipotermia Sembuh Dengan Disetubuhi, Otoritas Rinjani, Basarnas, Mapala, Dokter, Angkat Bicara
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan.
Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas Antony setelah ditangkap pada 24 Juli 2019.