Kriss Hatta Resmi Dijebloskan di Penjara Tepat di Hari Ulang Tahun, Sampaikan Doa Ini
Dijebloskan di penjara karena kasus penganiayaan tepat di hari ulang tahunnya, Kriss Hatta buat permohonan spesial.
Tepat di hari ulang tahunnya yang ke-31 pada Jumat (26/7/2019) malam, Kriss resmi ditahan dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Kompas.com / DIAN REINIS KUMAMPUNG)
TRIBUNMATARAM.COM - Belum lama menghirup udara bebas, artis peran Kriss Hatta kembali ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.
Dugaan penganiayaan hingga kabar ditangkapnya Kriss Hatta dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Menurutnya, saat ini Kriss Hatta tengah diperiksa atas kasus penganiayaan yang menjeratnya.
"Iya benar, sedang diperiksa (terkait kasus penganiayaan)," terang Argo, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Kendati demikian, Argo masih belu menjelaskan duduk perkara atas kasus yang membuat Kriss Hatta kembali ditangkap ini.
Argo juga masih enggan menjelaskan korban penganiayaan Kris Hatta, seorang pria berinisal A.
• Fakta-fakta Penangkapan Jefri Nichol atas Kasus Dugaan Narkoba, Ganja 6 Gram Jadi Bukti
"Nanti jam 13.00, saya akan doorstop, saya akan jelaskan lebih lanjut," tandasnya lagi.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Kriss Hatta terlibat dalam kasus hukum yang membuat dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kriss Hatta juga ditahan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen.
• Detik-detik Terungkapnya Jefri Nichol sebagai Pengguna Narkoba, Berawal dari Curiga
Kala itu, Kriss dilaporkan oleh mantan istri sirinya, Hilda Vitria.
Namun, setelah menjalani beberapa kali sidang, Kriss Hatta dibebaskan.
• Mengenal Profil Jefri Nichol, Artis Muda yang Ditangkap karena Narkoba, Dikenal Sosok Dermawan
Ia divonis bebas, setelah majelis hakim melihat fakta-fakta persidangan yang tidak menunjukkan Kriss Hatta bersalah atas dakwaan jaksa.
Tak ingin menyimpan rasa dendamnya, Kriss Hatta justru merasa bersyukur bisa merasakan bagaimana dinginnya berada di balik jeruji besi.