Kriss Hatta Resmi Dijebloskan di Penjara Tepat di Hari Ulang Tahun, Sampaikan Doa Ini
Dijebloskan di penjara karena kasus penganiayaan tepat di hari ulang tahunnya, Kriss Hatta buat permohonan spesial.
TRIBUNMATARAM.COM - Dijebloskan di penjara karena kasus penganiayaan tepat di hari ulang tahunnya, Kriss Hatta buat permohonan spesial.
Artis peran Kriss Hatta kembali berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan kepada korban, Antony Hillenaar.
Ironisnya, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-31, Kriss Hatta harus menerima kenyataan dirinya dijebloskan di penjara.
Artis peran Kriss Hatta harus menelan pil pahit di hari ulang tahunnya yang ke-31.
Ia harus digiring ke penjara tepat di hari ulang tahunnya pada Jumat (26/7/2019) malam karena kasus penganiayaan.
Sambil digiring ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kriss Hatta mengungkapkan doanya di hari ulang tahunnya yang ke-31.

• Gunung Tangkuban Perahu Erupsi, Ini Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi yang Ramai Dibicarakan
• 6 Merek Sneakers Lokal Buruan Milenial, Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri!
• Setelah Menjual Blue Band, Unilever Siap Lepas Aset Perusahaan Lain?
• Haters Presiden Jokowi Tertangkis karena Sikap Nyeleneh Gibran dan Kaesang Curi Simpati Milenial!
"Ya semoga masalah cepat selesai. Proses perdamaian saya, bisa terjalin dengan baik," kata Kris Hatta di Polda Metro Jaya, Jumat malam.
Kriss mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan proses mediasi dengan pihak pelapor sekaligus korban, Antony Hillenaar.
"Saya sudah mengajukan perdamaian. Pihak keluarga juga sudah bertemu dengan terlapor sedang dibicarakan lebih lanjut," ujar Kriss sambil terus berjalan.
Pembawa acara Uang Kaget itu berharap agar mediasi bisa berhasil dan masalah ini cepat terselesaikan.
"Ya harapannya semoga mediasi yang bisa berjalan dengan baik sama mengertilah kesalahanku," ujar Kriss.
Sebelumnya pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.
• Fakta Pilu Persib Bandung Kalah vs Bali United, Reaksi Bobotoh, Stefano Cugurra, Robert Rene Alberts
• Update Terbaru Erupsi Tangkuban Parahu, Data Korban, Kerusakan, Peringatan BNPB, BVMBG, BPBD Bandung
• Kepo Peyek Cetar Syahrini Istri Reino Barack, Nagita Slavina, Raffi Ahmad Tanya, Direspon Aisyahrani
• Viral Hipotermia Sembuh Dengan Disetubuhi, Otoritas Rinjani, Basarnas, Mapala, Dokter, Angkat Bicara
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan.
Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas Antony setelah ditangkap pada 24 Juli 2019.
Tepat di hari ulang tahunnya yang ke-31 pada Jumat (26/7/2019) malam, Kriss resmi ditahan dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Kompas.com / DIAN REINIS KUMAMPUNG)
TRIBUNMATARAM.COM - Belum lama menghirup udara bebas, artis peran Kriss Hatta kembali ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.
Dugaan penganiayaan hingga kabar ditangkapnya Kriss Hatta dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Menurutnya, saat ini Kriss Hatta tengah diperiksa atas kasus penganiayaan yang menjeratnya.
"Iya benar, sedang diperiksa (terkait kasus penganiayaan)," terang Argo, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Kendati demikian, Argo masih belu menjelaskan duduk perkara atas kasus yang membuat Kriss Hatta kembali ditangkap ini.
Argo juga masih enggan menjelaskan korban penganiayaan Kris Hatta, seorang pria berinisal A.
• Fakta-fakta Penangkapan Jefri Nichol atas Kasus Dugaan Narkoba, Ganja 6 Gram Jadi Bukti
"Nanti jam 13.00, saya akan doorstop, saya akan jelaskan lebih lanjut," tandasnya lagi.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Kriss Hatta terlibat dalam kasus hukum yang membuat dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kriss Hatta juga ditahan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen.
• Detik-detik Terungkapnya Jefri Nichol sebagai Pengguna Narkoba, Berawal dari Curiga
Kala itu, Kriss dilaporkan oleh mantan istri sirinya, Hilda Vitria.
Namun, setelah menjalani beberapa kali sidang, Kriss Hatta dibebaskan.
• Mengenal Profil Jefri Nichol, Artis Muda yang Ditangkap karena Narkoba, Dikenal Sosok Dermawan
Ia divonis bebas, setelah majelis hakim melihat fakta-fakta persidangan yang tidak menunjukkan Kriss Hatta bersalah atas dakwaan jaksa.
Tak ingin menyimpan rasa dendamnya, Kriss Hatta justru merasa bersyukur bisa merasakan bagaimana dinginnya berada di balik jeruji besi.
Kriss Hatta kini bisa bernapas lega usai divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
Kriss Hatta diputus tidak bersalah dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar pada Kamis (4/7/2019).
Mengutip dari Grid.ID, Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.
"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
• Mantap Memulai Hidup Baru, Kriss Hatta Jual Rumah yang Pernah Ditinggali Bersama Hilda Vitria
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.
Dalam hal ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.
Dilansir GridHot.ID dari tayangan Brownis yang diunggah di kanal YouTube Trans TV Official, Senin (8/7/2019), Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya tak menyimpan rasa marah kepada Hilda Vitria.
• Alasan Bijak Kriss Hatta Tak Laporkan Balik Sang Mantan Istri, Hilda Vitria, Tuhan Aja yang Bales
"Masih marah nggak sih lo sama orang yang melaporkan lo?" tanya Ruben Onsu selaku pembawa acara.
"Enggak," jawab Kriss Hatta lugas.

"Malah bersyukur sih saya. Jadi punya pengalaman hidup, 'oh jadi masuk penjara kayak gini'," terangnya.
Kriss Hatta juga menyebut bahwa dirinya mampu mengambil hikmah dari hidup di dalam penjara.
"Kita harus tahu loh. Kalau orang kan menilainya penjara itu mencekam. Kayaknya benar-benar mengerikan, menderita. Di sana malah justru kita juga dijaga kok. Berkeperimanusiaannya juga," ujar Kriss Hatta.
Kriss Hatta mengaku tak ingin melaporkan balik Hilda Vitria.
Ia sudah ikhlas terhadap apa yang dialaminya tiga bulan belakangan ini.
""Enggak ada (melaporkan balik). Iya, biarin aja udah. Ntar juga diganti sama Tuhan lebih-lebih lagi kok," tandasnya.
(TribunMataram.com / Salma Fenty/GridHot.ID/Siti Nur Qasanah)