10 Hubungan Sedarah Antar Keluarga yang Diungkap Polisi dengan Berbagai Alasan Sampai 8 Tahun!

Polisi pernah ungkapkan 10 hubungan terlarang hubungan sedarah di antara keluarga yang memiliki berbagai alasan, hingga berjalan tahunan!

Editor: Asytari Fauziah
suarapapua
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam 

HN (51), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, yang berprofesi sebagai buruh bangunan ditangkap polisi karena telah mencabuli anak kandungnya sendiri, ER, selama 5 tahun hingga hamil 5 bulan.

Dilansir dari Tribun Jateng, HN dilaporkan oleh istrinya sendiri karena telah mencabuli anak keduanya.

"Saya memiliki 4 anak, ER anak kedua saya. ER sebelumnya sudah punya anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya," ungkap HN kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).

HN juga mengakui mengancam akan membunuh ER jika menolak. Pencabulan dilakukan saat istri atau ibu korban pergi bekerja dan rumah dalam keadaan kosong

Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar mengatakan tersangka terancam pasal tentang perlindungan anak dan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000 dan paling sedikit Rp 200.000," katanya.

Jokowi Sebut Kemungkinanan Tak Perpanjang Izin untuk FPI: Mereka Tak Sejalan dengan Negara

3. Gadis 15 tahun di Probolinggo melahirkan setelah dicabuli ayah kandung

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (Roman Sorkin/Shutterstock)

ST (37), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melaporkan suaminya sendiri Muhammad (30) ke polisi.

Muhammad dilaporkan karena menghamili anak kandungnya berinisial SF (15). Dari hasil perbuatan keji tersebut, SF melahirkan seorang bayi.

Kasat Reskrim AKP Riyanto menjelaskan, SF melahirkan pada Maret 2019.

Setelah bayi tersebut lahir, ST kemudian melaporkan suaminya ke polisi. SF menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

"Ibunya tersebut baru tahu setelah hamil sekian bulan hingga hampir melahirkan," katanya, Rabu (19/6/2019).

Dari hasil penyelidikan, Riyanto menambahkan, kejadian tersebut berlangsung pada Februari tahun lalu.

Aksi keji ayah kandung terhadap anaknya tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan sepi. SF yang masih pelajar tak bisa memberikan perlawanan.

Menikah di Usia Setengah Abad, Begini Wajah Suami Ketiga Donna Harun yang Nampak Ganteng dan Gagah

4. Ayah kandung cabuli anak hingga melahirkan di Sumbar

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (THINKSTOCKS/SEBASTIANOSECONDI)

EY, warga Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, melaporkan SA (42) suaminya karena telah melakukan kekerasan seksual pada putrinya sendiri, IS (17), hingga hamil.

Dilansir dari TribunPadang.com, kekerasan seksual terjadi dari Februari hingga Desember 2018 hingga IS melahirkan bayi di Kota Padang pada 30 Januari 2019.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved