Modus Pemuda Beristri Pemerkosa Nenek 74 Tahun di Aceh, Berawal dari Niat Obati Sakit Perut

Pemuda berisitri perkosa nenek 74 tahun di Aceh, modus awal ingin lakukan pengobatan oleh saran istri tersangka.

suarapapua
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam 

TRIBUNMATARAM.COM - Pemuda berisitri perkosa nenek 74 tahun di Aceh, modus awal ingin lakukan pengobatan oleh saran istri tersangka.

Nahas dialami seorang nenek berusia 74 tahun di Aceh Utara, ia diperkosa oleh seorang pria beristri saat melakukan pengobatan alternatif untuk menyembuhkan sakit perutnya.

Kronologi lengkap pemerkosaan yang dilakukan BA (32) kepada HJ (74) pun akhirnya terungkap setelah korban melaporkan perbuatan pelaku pada anaknya.

Polisi mengungkap pria beristri berinisial BA (32) diduga memperkosa seorang nenek berinisial HJ (74) di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dengan modus pengobatan.

Kronologi Lengkap Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Tak Sanggup Bayar Utang, Pelaku Diancam Korban

Jadwal Sholat Hari Ini Kota Mataram Nusa Tenggara Barat / NTB dan Sekitarnya Selasa 30 Juli 2019

Ini Kata Jokowi Soal Peluang Gibran Rakabuming, Kaesang Pangareb, Bobby Nasution Jadi Calon Walikota

Sempat Dikira Tak Datang, Roger Danuarta Hampir Cium Kaki Ayah Cut Meyriska Saat Acara Lamaran

Pemerkosaan yang terjadi pada Rabu, 24 Juli 2019, sekitar pukul 12:00 WIB dilakukan di kamar korban.

Awalnya, pelaku melintas di depan rumah korban bersama istrinya.

Karena sudah saling kenal, sang nenek menegur istri pelaku.

“Pelaku dan istrinya pun mampir ke rumah nenek itu.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

Korban mengeluh sakit perut kepada istri pelaku.

Kemudian istri pelaku menyarankan berobat pada suaminya BA, lantaran suaminya itu memiliki pengalaman dan sering mengobati orang sakit,” kata Kapolsek Baktiya, Ipda Mahmud, Senin (29/7/2019).

 

Atas saran istri pelaku, sang nenek pun menurut demi upaya kesembuhan dari penyakit yang dideritanya.

Lalu istri pelaku dan pelaku masuk ke rumah korban.

Dia menjelaskan dalam proses pengobatan itu, pelaku meminta korban HJ, untuk mandi agar bisa diobati.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk berbaring diruang tamu untuk di obati dengan cara ditusuk di bagian tubuh korban.

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk masuk kedalam kamar dengan dalih agar bisa diobati dengan leluasa.

 Viral Penjual Siomay Ternyata Mantan Miliarder, Penghasilan 2 Miliar Tapi Jatuh Lalu Dagang Keliling

 Viral Turis Ambil Barang Saat Check Out dari Vila di Bali, Polisi Jelaskan Kronologi Kejadiannya

 Curhat Adik Cut Meyriska Tentang Kisah Cinta Kakaknya Bersama Roger Danuarta: Rahasia Terindah Allah

 Dikenal Humoris, 4 Zodiak Ini Tak Akan Beranjak Kemanapun Sebelum Kamu Tertawa, Siapa Saja Mereka?

“Saat kejadian itu rumah korban tidak sepi tidak ada orang karena anak perempuan korban pergi berbelanja ke pasar.

Suasana itulah dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan memperkosa korban,” katanya.

Saat pemerkosaan, istri pelaku sedang mengambil sayuran di depan rumah.

Setelah selesai memperkosa korban, pelaku dan istrinya langsung pulang.

“Keesokan harinya sang nenek baru cerita pada anaknya.

Setelah itu barulah dilaporkan ke Mapolsek.

Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek,” pungkasnya. (Kompas.com/KONTRIBUTOR LHOKSEUMAWE, MASRIADI)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/07/29/21354951/ini-modus-pemerkosaan-nenek-74-tahun-oleh-pemuda-beristri-di-aceh-utara

Guru Olahraga Cabuli Siswinya Kelas 4 SD di Depan Murid Lain, Hasil Visum Ada Kekerasan Seksual

Sungguh bejat aksi D , guru olahraga di sebuah di sebuah madrasah ibtidaiyah (setara SD) di Jakarta Utara melakukan pencabulan pada muridnya dengan disaksikan murid lainnya.

D (53) melakukan tindakan yang benar-benar keji dengan mecabuli siswinya yang masih duduk di kelas IV SD.

Mirisnya, tindakan pencabulan yang dilakukan D kepada korban yang masih berusia 10 tahun ini dilakukan di depan tean-temannya.

Perbuatan tersebut tak hanya dilakukan di ruang kelas, namun juga disaksikan oleh sejumlah siswi lainnya.

Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi mengatakan, saat akan melakukan pencabulan ia mengancam korban dan siswi lainnya dengan ancaman nilai jelek dan ancaman verbal yang menjurus ke kekerasan.

Cerita Pilu Areeya Jason, Tak Bisa Merawat Bayinya karena Tertipu Dokumen dari Pablo Benua

6 Fakta Bripka Rahmat Efendy Meninggal Dunia Ditembak Rekan Polisinya, Bermula dari Tawuran Pelajar

Dibantu Saat Patah Kaki, Suami Istri: Kami Beri Nama Anak Ini Joko, Tanda Terima Kasih dan Kenangan

Perbuatan keji tersebut ia lakukan berulang kali selama kurun 6 bulan terakhir.

Sungguh Keji, Guru Madrasah Cabuli Murid di Saksikan Murid Lainnya.
Sungguh Keji, Guru Madrasah Cabuli Murid di Saksikan Murid Lainnya. (Sosok.id)

“Ada saksi di sini (lokasi kejadian). Ada 5 saksi. Saksi ini juga melihat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Tapi karena diancam nilai nggak bagus dan mungkin nggak naik kelas, jadi mereka nggak berani (melapor),” ungkap Budhi dalam jumpa pers di Kantor Polres Metro Jakut, Jalan Yos Sudarso, Jumat (26/7).

“Jadi ancamannya soal nilai. Selain itu pelaku ini ringan tangan.

Kepada murid yang lain pelaku ini suka memukul suka mengancam juga,” tambah Budhi.

Sungguh Keji, Guru Madrasah Cabuli Murid di Saksikan Murid Lainnya
Sungguh Keji, Guru Madrasah Cabuli Murid di Saksikan Murid Lainnya.

Kejadian tersebut terungkap karena belakangan korban takut untuk berangkat ke sekolah sehingga menimbulkan kecurigaan oleh ibu korban.

Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan perbuatan keji yang dilakukan oleh guru olahraga itu terhadap dirinya.

"Korban akhirnya menceritakan bahwa ia sudah menjadi korban pencabulan oleh gurunya," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/7/2019).

Mendengar cerita anaknya, ibu Mawar kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi pun mengambil langkah dengan melakukan visum terhadap korban.

Dari hasil visum, terlihat ada bekas luka pada kemaluan dan tanda-tanda kekerasan pada kemaluan korban.

 Fakta Pilu Persib Bandung Kalah vs Bali United, Reaksi Bobotoh, Stefano Cugurra, Robert Rene Alberts

 Update Terbaru Erupsi Tangkuban Parahu, Data Korban, Kerusakan, Peringatan BNPB, BVMBG, BPBD Bandung

 Kepo Peyek Cetar Syahrini Istri Reino Barack, Nagita Slavina, Raffi Ahmad Tanya, Direspon Aisyahrani

 Viral Hipotermia Sembuh Dengan Disetubuhi, Otoritas Rinjani, Basarnas, Mapala, Dokter, Angkat Bicara

"Atas dasar itu kami melakukan pengembangan dan menemukan pelaku pencabulan terhadap korban adalah gurunya, yang merupakan oknum ASN," ucap Budhi.

Perlakuan buruk oknum guru tersebut berimbas kepada mental korban dan teman-temannya.

Paling berat adalah beban mental yang ditanggung korban.

Bukan hanya karena sudah dilecehkan saja namun ditambah dengan kejadian tersebut disaksikan oleh teman-temannya.

Korban saat ini berada dalam proses pemulihan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2).

Korban juga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Gunung Tangkuban Perahu Erupsi, Ini Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi yang Ramai Dibicarakan

Awas Bahaya Pinjaman Online, Viral Warga Solo Diiklankan Siap Digilir karena Belum Bisa Bayar

5 Fakta Herayati, Putri Pengayuh Becak Lulus S2 dalam 10 Bulan & Jadi Dosen Kimia di Usia 22 Tahun

Ini Cerita Pilu Areeya Jason Dihamili Pablo Benua Saat Suami Rey Utami Masih Sah Suami Nia April

“Konsentrasi kami tentu saja kepada bagaimana pemulihan kepada ananda yang telah menjadi korban. Efeknya mungkin saja menjadi efek jangka panjang bagi korban. Harus ada pemulihan secara fisik, psikis kemudian secara sosial,” ungkap Sekjen LPAI, Henny Hermanoe yang hadir dalam jumpa pers itu.

Oknum guru tersebut telah ditangani oleh kepolisian dan proses hukum atas perbuatannya sedang berjalan.

Ia dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pidana. (Sosok.id/Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved