Nunung Srimulat Terjerat Narkoba
4 Fakta Baru Kasus Narkoba Nunung Terungkap Setelah 40 Reka Adegan, Hasil Tes Rambut di Luar Dugaan
Fakta-fakta terbaru kasus narkoba Nunung Srimulat akhirnya terungkap setelah dilakukan rekonstruksi.
TRIBUNMATARAM.COM - Fakta-fakta terbaru kasus narkoba Nunung Srimulat akhirnya terungkap setelah dilakukan rekonstruksi.
Nunung Srimulat akhirnya melakukan reka adegan lengkap dari pemesanan sabu hingga detik-detik ditangkap polisi.
Dalam 40 reka adegan yang diperankan oleh Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus komedian Nunung terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (26/7/2019).
Rekonstruksi berlangsung di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Selain itu, Nunung juga kembali menjalani tes urine hingga rambut.
Berikut adalah fakta-fakta terbaru dari kasus narkoba yang menjerat Nunung.
1. 40 Reka Adegan Rekonstruksi
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menuturkan, Nunung dan suami melakukan 40 reka adegan dalam rekontruksi proses pemesanan sabu hingga akhirnya ditangkap polisi.
"Rekontruksi ini terbagi oleh 40 adegan. Rekontruksi dilakukan terkait dengan mempertegas kembali fakta yang kami dapati dari berita acara pemeriksaan tersangka dan saksi dari kepolisian," tutur Calvijn saat ditemui di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
• Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah Kalimantan? Presiden Jokowi Segera Umumkan Kepastian pada Agustus
• Akhir Kisah Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Dapat Sanksi Sosial, Sekeluarga Diusir dari Kampung
• Terungkap Motif Pria Makan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran, Cuma Ingin Takuti Pedagang?
• Viral Hari Ini, Dua Bocah Balita Ditelantarkan di Pinggir Jalan Medan, Terus Menangis Panggil Mama
2. Nunung Kunci Pintu hingga Cekcok dengan Suami
Calvijn juga mengungkapkan ada tiga fakta yang dipertegas dalam rekonstruksi tersebut.
Ketiganya yaitu proses pemesanan sabu yang dilakukan Nunung kepada tersangka TB, kemudian ada cekcok antara Nunung dengan suaminya, dan buang sabu ke kloset.
"Ada adegan tersangka JJ pada saat awal mengetahui dan menyampaikan kepada tersangka NN untuk berhenti dan mau diajak rehabilitasi.
Tetapi ada penolakan dari tersangka NN," kata Calvijn.
Tak lupa juga peristiwa saat Nunung membuat barang bukti ke kloset.
"Tersangka NN ini sempat mengunci pintu.
Dan melakukan perusakkan barang bukti dengan membuang ke dalam kloset.
Ini ada beberapa adegan, kemudian baru menemui petugas," tambahnya.
3. Kandungan Metamfetamin Tinggi di Urine Nunung
Kabid Narkoba Puslabfor Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo telah memeriksa urine, darah dan rambut Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
• Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Ruben Onsu Tak Lagi Ingin Punya Anak Laki-laki
• Dekatnya Keluarga Ruben Onsu dengan Betrand Peto, Hingga Tak Ingin Nambah Momongan Laki-laki
• Bukan Karena Pelit Ngomong, 5 Zodiak Ini Akan Diam Saat Bermasalah dengan Pasangan, Kamu Termasuk?
• ZODIAK CINTA HARI INI Ramalan Zodiak Cinta Rabu 31 Juli 2019: Gemini Ragu, Virgo Overprotektif
• Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Polisi Angkat Bicara Soal Penahanannya
Sodiq mengatakan, masih ditemukan kandungan metamfetamin yang cukup tinggi dalam urine Nunung.
"Kemudian barbuk yang di urine walaupun sudah 4-5 hari ternyata kita masih temukan dia masih positif mengandung metamfetamin.
Dugaannya memang dia pengguna aktif yang sudah memakai," kata Sodiq.
Berdasarkan hasil itu, Nunung diduga pengguna narkotika jenis sabu yang cukup aktif.
"Biasanya kalau sudah satu dua hari kalau pengguna yang tidak aktif sudah tidak kita temukan di urin.
Namun ini masih kita temukan di hari kelima, kadarnya cukup tinggi," lanjutnya.
4. Tes Rambut Ungkap Nunung Diduga Pakai Sabu Selama 13 Bulan
Selain tes urin, hasil tes rambut Nunung juga mengungkap fakta baru.
"Kemudian dirambut tersangka NN panjangnya sekitar 12 cm kemudian tersangka JJ 33 cm.
Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ semuanya positif," tutur Sodiq.
Sesuai dengan panjang rambut Nunung, dia diduga telah menggunakan sabu selama 13 bulan.
"Kalau kita asumsikan secara teoritical rambut kita tumbuh antara setengah -1,3 cm perbulan sehingga kalau kita asumsikan pertumbuhan rambut tersangka satu bulan 1 cm," jelas Sodiq.
"Maka paling tidak dia menggunakan sudah 13 bulan dr NN.
Saya tidak tahu apakah penyidik sudah tanya kapan potong rambutnya," tambahnya. (Kompas.com / IRA GITA NATALIA SEMBIRING)
Kasus Narkoba Nunung Memasuki Babak Baru, Terungkap Jaringan & Cara Penjualan Lewat Tiang Listrik
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus narkoba yang sedang dijalani Nunung Srimulat dan suaminya kini memasuki babak baru, terungkap jaringan dan cara penjualan lewat tiang listrik.
Penyelidikan kasus Nunung dan suami terkait kasus narkoba mereka berdua kini sudah memasuki babak baru.
Direkrat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penjualan narkoba yang dijual pada Nunung.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut seperti dikuti Tribun Mataram dari Kompas.com.
• Brand Ambasadornya Ditangkap karena Narkoba, Vivo Hapus Foto Jefri Nichol Bikin Feed Berantakan!
• Brigadir Rangga, Tersangka Polisi Tembak Polisi di Cimanggis Terancam Hukuman Mati & Dipecat
• 4 Hal Perkuat Spekulasi Syahrini Istri Reino Barack Hamil, Termasuk Aisyahrani Rekam Menu Ibu Hamil
• Potret Kedekatan Kaesang Pangarep dan Keluarga Pacar, Foto Bareng Rayakan Ultah Ibu Felicia Tissue
Keenam tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam jaringan narkoba.
Masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL.
Tersangka TB adalah orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran pada Jumat pekan lalu.
Sementara itu, tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah kami menangkap NN, dia menyampaikan mendapatkan barang dari si TB alias HM. Kemudian kami interogasi si TB, dia mengatakan mendapatkan barang dari tersangka E," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Setelah mendapatkan konfirmasi jumlah pesanan dari tersangka TB, tersangka E akan berkoordinasi untuk mendapatkan sabu-sabunya dari tersangka IP.
Diketahui, tersangka IP merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor juga.
"Tersangka E ini merupakan narapidana di dalam lapas. Kebetulan si tersangka E ini dimintai tolong oleh tersangka TB untuk mencarikan sabu. Tersangka E meminta dicarikan sabu kepada tersangka IP. IP kemudian meminta sabu kepada ZUL," kata Calvijn.
• Setelah Jenguk Nunung, Sule Mengaku Perasaannya Campur Aduk: Ada Sedih Ada Kasihan
Setelah mendapatkan barang haram tersebut dari ZUL, tersangka E kemudian akan berkoordinasi dengan tersangka K yang berada di luar penjara untuk menyerahkan sabu kepada TB.
Tersangka lainnya yang berinisial AT berperan sebagai penadah uang dari penjualan narkotika milik ZUL.
Saat ini, polisi masih memburu tiga tersangka yakni tersangka AT, K, dan ZUL.
Ada dua tersangka dalam jaringan ini yang masih bisa mengendalikan penjualan narkoba dari dalam penjara.
Mereka berdua melakukan koordinasi dan komunikasi dengan ponsel yang mereka pakai di dalam penjara.
"Kami koordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan barang bukti handphone yang digunakan untuk komunikasi," ujar Calvijn.
Sementara itu epala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Tomi Elyus mengatakan, tersangka E mendapatkan ponsel dari pihak keluarga.
• Sebut Akan Selalu Berbohong Soal Narkoba, Nunung Kini Sebut Dirinya Terselamatkan oleh Polisi
Pihak keluarga E menyelundupkan ponsel tersebut dalam bungkusan gula yang dikirimkan saat menjenguk tersangka E di lapas.
"(Ponsel) itu disembunyikan dalam tumpukan gula. Gulanya dari keluarga," kata.
Tomi mengatakan, aksi penyelundupan tersebut lolos dari pengawasan petugas karena pihaknya tak dapat mengawasi aktivitas seluruh narapidana di lapas.
Sebab, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor telah melebihi kapasitas hingga 300 persen.
"Kita enggak bisa membendung teknologi. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah over kapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana," ungkap Tomi.

Bukan hanya itu, tersangka E mendistribusikan narkoba pada tersangka TB dengan perantara tiang listri.
Mereka menggunakan sebuah tiang yang ada di kawasan Cibinong, Jawa Barat.
Barang haram tersebut diletakkan di tiang listrik oleh tersangka K atas perintah tersangka E.
Kemudian, tersangka K akan memberi sebuah tanda yang menunjukkan lokasi pengambilan sabu-sabu pada tiang listrik itu.
• Ucapkan Maaf Pada Rekan di NET TV, Nunung: Sule, Andre, Minta Maaf Sudah Mengecewakan & Bikin Malu
Hal ini bertujuan memudahkan tersangka TB yang nantinya akan mengambil barang haram tersebut.
Tersangka TB mengaku telah bertransaksi jual beli sabu melalui perantara tiang listrik sebanyak enam kali sejak Maret 2019.
"Beberapa kali pengambilan, dia (tersangka TB) mengaku baru enam kali pengambilan," ujar Calvijn.
Jaringan narkoba ini berhasil dibongkar bermula dari penangkapan Nunung dan suami di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu.
Nunung semula membohongi petugas jika ia tak mengenal HM dan mengaku sabu adalah perhiasan yang dibeli.
Komedian senior ini bahkan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset.
(TribunMataram.com/Asytari Fauziah)