4 Fakta Pilu 2 Balita Dibuang Ibunya di Pinggir Jalan Medan, Kurang Gizi, Dirawat di Panti Asuhan
Fakta-fakta pilu mengenai Ester dan Ezra, dua balita yang dibuang di pinggir jalan tepatnya di Jalan AH Nasution simpang Karya Wisata, Medan.
Kepala Seksi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Medan Deli Marpaung mengatakan setelah diserahkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB, anak tersebut terus menangis memanggil mama.
"Anak itu digendong pun terus nangis. Tak ngomong apa-apa kecuali manggil Mama. Nggak tahu umur berapa sebenarnya anak itu," katanya.
Ester dan Ezra kemudian di serahkan di salah satu panti asuhan yang menurut Deli, panti asuhan terbaik dari 48 panti asuhan yang ada di Medan.
3. Menjadi anak negara

Sebagai anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya, Ester dan Ezra menjadi anak negara.
Dengan statusnya sebagai anak negara, mereka akan berada dalam pengasuhan negara hingga menginjak jenjang pendidikan tingkat menengah atas (SMA).
Kepala Seksi Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Medan Deli Marpaung mengatakan jika kemudian orangtuanya datang ingin mengambil kedua anak tersebut, maka harus membawa bukti dan saksi yang membenarkannyasebagai orangtua Estre dan Ezra.
4. Berapa kasus penelantaran anak di Medan.

Kepala Seksi Anak dan Lansia Dinsos Kota Medan, Deli Marpaung mengatakan Dinsos Kota Medan pada tahun 2017 mencatat ada 7 kasus penelantaran dan pada tahun 2018 sebanyak 8 kasus.
"Ada banyak cara orang menelantarkan anak. Ada yang meninggalkannya di kardus, ada juga yang menghanyutkannya di sungai," katanya.
Dia menambahkan, saat ini di 48 panti asuhan di Medan, terdapat 1.377 anak asuhan. Hanya sebagian kecil saja yang merupakan anak negara.
Sebagian besar sebenarnya masih memiliki orangtua namun dengan kondisi ekonomi yang lemah.
"Kalau anak negara, seperti Ester atau Ezra, jumlahnya tak sampai 10-lah setahun," katanya. (KOMPAS.com/Dewantoro)
Cerita Pilu Dua Balita yang Ditelantarkan Ibunya di Pinggir Jalan Medan, Identitas Terungkap