Anies Baswedan Beri 5 Imbauan untuk Turunkan Tingkat Polusi: Perluasan Ganjil Genap & Usia Kendaraan

5 pokok intruksi dari Anies Baswedan agar bisa menurunkan tingkat polusi di Jakarta karena terlalu banyak kendaraan, termasuk perluasan ganjil genap.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kendaraan padat merayap dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau dalam kategori tidak sehat. 

Terakhir, Anies menginstruksikan agar menaikkan tarif parkir kendaraan di sejumlah jalur yang terlayani angkutan umum di Ibu Kota.

"Mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil-genap sepanjang musim kemarau dan peningkatan tarif parkir yang terlayani angkutan umum massal mulai tahun 2019," demikian antara lain petikan isi ingub itu terkait tarif parkir.

Untuk itu, Anies menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan DKI menyiapkan penerbitan revisi Peraturan Gubernur tentang Tarif Parkir pada 2019. (Kompas.com/ Ryana Aryadita Umasugi)

Simber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/02/09244901/5-pokok-instruksi-anies-soal-polusi-udara-jakarta-perluasan-ganjil-genap?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pokok Instruksi Anies soal Polusi Udara Jakarta: Perluasan Ganjil Genap hingga Usia Kendaraan Dibatasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved