Ganti Rugi Konsumen, PLN Akan Pangkas Gaji Karyawan: Harus Hemat, Gaji Pegawai Dikurangi

PLN sempat membuat heboh karena listriknya padam hampir seharian, akan ganti rugi kerugian dari konsumen tapi malah potong gaji karyawan, pantas?

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/freepik
Ilustrasi Listrik 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Kompensasi Konsumen dengan Pangkas Gaji Pegawai, Pantaskah?"

PLN gangguan sebabkan listrik padam
PLN gangguan sebabkan listrik padam (Kompas.com/Shutterstock)

PLN Kompensasi Konsumen dengan Pangkas Gaji Pegawai, Pantaskah?

PT PLN (Persero) harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan. Salah satunya dengan memangkas gaji karyawan. Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.

"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar Djoko di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Tak hanya pegawai, jajaran direksi pun bakal terdampak pemotongan gaji.

"Kalau kaya gini nih, kemungkinan kena semua pegawai," ujar dia.

ZODIAK MINGGU INI Ramalan Zodiak Seminggu Sampai 11 Agustus 2019 Nanti, Hoki atau Gak Nih Kamu?

Djoko pun menjelaskan, bukan gaji pokok pegawai yang akan dipangkas, namun insentif kesejahteraan.

"Di pln itu ada married order, kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. P2nya diperhitugkan. P1 gaji dasar, P2 ini kalo berprestasi dikasih," ujar dia.

Adapun untuk pembayaran ganti rugi tersebut, perseroan tidak bisa mengandalkan dana dari APBN untuk membayarkan ganti rugi tersebut. Sebab, kejadian tersebut merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.

"Enak aja kalo dari APBN ditangkep, enggak boleh. APBN itu untuk investasi, subsidi, itu (pembayaran ganti rugi) operasi," ujar dia. (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber : https://money.kompas.com/read/2019/08/07/052701126/pln-kompensasi-konsumen-dengan-pangkas-gaji-pegawai-pantaskah?page=all

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Kompensasi Konsumen dengan Pangkas Gaji Pegawai, Pantaskah?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved