9 Cara Mudah Mengecek Besaran Ganti Rugi Listrik Mati dari PLN di Laman Resmi https://www.pln.co.id

Cara mudah mengecek besaran kompensasi listrik padam dari PLN, ikuti langkah berikut ini.

Kompas.com/Shutterstock
PLN gangguan sebabkan listrik padam 

Kompensasi diberikan pada saat pelanggan membeli token.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. (Kompas.com/FIKA NURUL ULYA)

Sumber : https://money.kompas.com/read/2019/08/19/060600126/pln-beri-kompensasi-listrik-padam-begini-cara-cek-besarannya?page=all

PLN sempat membuat heboh karena listriknya padam hampir seharian, akan ganti rugi kerugian dari konsumen tapi malah potong gaji karyawan, pantas?

TRIBUNMATARAM.COM PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat mati listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, perseroan tidak bisa mengandalkan dana dari APBN untuk membayarkan ganti rugi tersebut.

Sebab, kejadian tersebut merupakan kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.

"Enak aja kalo dari APBN ditangkap, enggak boleh," ujar Djoko Rahardjo Abumanan ketika ditemui di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

 Viral Hari Ini Sosok Enzo Zenz Allie Taruna Akmil WNI Keturunan Prancis yang Jago 5 Bahasa

 8 Petuah Almarhum KH Maimun Zubair Sebelum Meninggal, Berbahasa Jawa & Artinya Menggetarkan Hati

 Setelah Kang Daniel dan Jihyo, Heechul Super Junior Dikabarkan Pacaran dengan Momo TWICE!

 Hampir 5 Bulan Dirahasiakan, Akhirnya Nikita Mirzani Tunjukkan Wajah Anaknya, Mirip Dipo Latief?

Menurut Djoko, APBN seharusnya digunakan untuk investasi dan subsidi.

Sementara, pembayaran ganti rugi itu menggunakan biaya operasi.

Djoko pun menjelaskan, perseroan harus melakukan efisiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan.

Salah satunya dengan memangkas gaji karyawan.

Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.

"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," ujar dia.

Bukan gaji pokok

Dia pun menjelaskan, pemangkasan gaji yang dimaksudkan adalah dari insentif kesejahteraan karyawan yang tidak termasuk dalam gaji pokok.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved