Situs Mengecek Jumlah Ganti Rugi Mati Listrik PLN Error, pln.co.id Sulit Diakses
Berikut ini cara mengecek besaran ganti rugi dari PLN melalui laman https://www.pln.co.id, tetapi laman malah eror.
TRIBUNMATARAM.COM - Cara mengecek besaran kompensasi mati listrik dari PLN, situs PLN malah eror dan tak bisa diakses.
Berikut ini cara mengecek besaran ganti rugi dari PLN melalui laman https://www.pln.co.id, tetapi laman malah eror.
PT PLN (Persero) akhirnya memenuhi janjinya untuk memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak.
Perusahaan setrum negara ini akan memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik massal di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Masyarakat pun dipersilakan untuk mengecek besaran kompensasi pada laman resmi PLN.
Namun, Senin (19/8/2019) pagi ini, situs PLN ternyata tidak dapat diakses.
• 5 Fakta Pesta Pernikahan di Afghanistan Diserang Bom Bunuh Diri, Ledakan Terjadi di Area Pria!
• 9 Cara Mudah Mengecek Besaran Ganti Rugi Listrik Mati dari PLN di Laman Resmi https://www.pln.co.id
• Viral Seorang Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus di Kalbar, Tak Sampai Hati Melihat Ada yang Terluka
• Kerusuhan di Manokwari, Massa Bakar Kantor DPRD Papua Barat, Warga Takut Berlindung di Rumah
Hingga pukul 09.34 WIB, saat Kompas.com mencoba mengaksesnya hanya ada tulisan 500 Internal Server Error nginx/1.14.1.
Sementara kompensasi yang diberikan sendiri akan sesuai dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
PLN menyebut kompensasi akan diberikan pada bulan September 2019.
Untuk pelanggan pasca bayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian.
PLN mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk biaya kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten 4 Agustus lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapan, PLN menyediakan dana Rp 865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.
Soal mekanisme pembayaran kompensasi, hal tersebut sudah diatur pemerintah.
PLN memberikan kompensasi karena tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi.
• Bersitegang dengan Farhat Abbas, Hotman Paris, Pengacara Fairuz A Rafiq Dilanda Duka, Siapa Wafat?
• Botol Air Mineral Untuk Menkeu Sri Mulyani Mendadak Ditarik Lagi Gara-gara Teriakan Menteri Susi Ini
• Guru Beristri di Jambi Hubungan Intim dengan Siswi di Kelas & Kamar Kos, Pemilik Kontrakan Memergoki
• Video Viral Hotman Paris Hutapea Pamer Arloji Rolex, Emas, Berlian, Sambil Nyindir Farhat Abbas?