Jokowi Akan Berikan Kado untuk PNS Tahun Depan, Bukan Kenaikan Gaji!

Presiden Joko Widodo akan berikan hadiah pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan, 2020, tapi bukan kenaikan gaji PNS loh, apa ya?

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com
Presiden Jokowi 

Presiden Joko Widodo akan berikan hadiah pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan, 2020, tapi bukan kenaikan gaji PNS loh, apa ya?

TRIBUNMATARAM.COM Kenaikan gaji atau tunjangan kinerja merupakan hal yang selalu diharapkan banyak pekerja, tidak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun pada 2020, nampaknya pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan gaji atau tunjangan PNS.

Dalam pidato Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pada 16 Agustus 2019, Presiden Jokowi juga tidak menyinggung hal tersebut.

Ia hanya menyebut pemerintah akan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal itu bisa dipahami sebab gaji PNS baru saja naik tahun ini dengan besaran 5 persen.

Kronologi Pembantaian Sekeluarga di Banten, Awalnya Tak Ada Niat Membunuh!

Penjelasan Lengkap Polisi yang Lakukan Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Pangeran Charles dan Putri Diana Melangsungkan Pernikahan Tanpa Cinta, Kenapa?

Pangeran Abu Dhabi Hadiahi Presiden Jokowi Sebuah Masjid di Solo, Desain dari Kerajaan Arab

Maunya Naik Lagi...

Meski begitu, suara agar gaji PNS naik pada 2020 tetap ada.

Bahkan keluar dari mulut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana.

Ia menilai gaji PNS layak naik seiring tingkat inflasi sekitar 3 persen per tahun.

Inflasi yang ditandai naiknya harga-harga dinilai menggerus pendapatan PNS.

"Ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi," kata Bima, Jakarta, Senin (18/8/2019).

Saat ditanya berapa persen gaji PNS harus naik sesuai keinginannya, Bima tidak muluk-muluk.

Ia mengatakan besarannya paling tidak sesuai tingkat inflasi.

Meski begitu, ia tidak memaksakan keinginannya itu.

Bila memahami bahwaanggaran negara terbatas dan banyak hal lain yang lebih prioritas dari kanaikan gaji PNS.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved