Aksi Bejat Ayah di Maluku Tengah, 9 Tahun Jadikan 2 Putrinya Budak Pemuas Nafsu, Ancam Bunuh Korban

Aksi bejar RAL (54), seorang ayah di Maluku Tengah tega menjadikan dua putri kandungnya sendiri sebagai budak seks selama 9 tahun akhirnya terbongkar.

TribunBali
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Aksi bejar RAL (54), seorang ayah di Maluku Tengah yang tega menjadikan dua putri kandungnya sendiri sebagai budak seks selama 9 tahun akhirnya terbongkar.

Sejak tahun 2010, RAL telah memperkosa dua putri kandungnya, yakni SL (20) dan NL (22).

Selama itu pula, pelaku RAL selalu mengancam korban jika berusaha melaporkan aksinya.

RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap polisi karena memperkosa dua putri kandungnya, SL (20) dan NL (22).

Perbuatan RAL telah dilakukan selama sembilan tahun atau sejak 2010.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksinya terhadap SL di rumah mereka.

5 Fakta Hukuman Prada DP, Salah Dengar Putusan Hingga Ditegur Hakim, Jaksa Ulangi Baca Tuntutan

TERUNGKAP Identitas Pelaku Pembantaian KM Mina Sejati, Masih Satu Keluarga Bapak, Anak & Paman

Detik-detik Pembantaian KM Mina Sejati, Terdengar Suara Bel, ABK Selamat Saksikan Teman Sudah Tewas

ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Sabtu 24 Agustus 2019 Taurus Fokus Banget, Leo Jadi Pusat Perhatian Nih!

Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancam korban.

"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Sejak kejadian itu tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga saat ini.

Selain SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL, putrinya yang lain.

Polisi menyebut, kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Apalagi melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu kepada keluarga yang lain.

Sebab, tersangka selalu mengancam akan membunuh kedua putrinya jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-temannya.

“Setiap kali melakukan aksinya itu tersangka terus mengancam kedua korban.

Bahkan tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” kata dia.

Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved