BNN Sita Harta Bandar Narkoba yang Miliki 18 Mobil Hingga Rp 29 Miliar

Selain 18 mobil, BNN juga mengamankan uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura, perhiasan emas dan batu mulia serta emas batangan.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjan Pol Arman Depari mengecek dan melihat mobil mewah milik tersangka Adam yang disimpan di halaman rumahnya di Sukajadi Komplek Palm Ratu No.39 Batam, Kamis (29/8/2019). 

Tidak saja mengungkap TPPU dari hasil narkoba milik Adam, BNN juga telah mengamankan 3 orang jaringan narkoba tersebut di Batam, yakni Munira yang merupakan istri Adam, Rike serta Denny.

Seluruh barang bukti yang diamankan saat ini sudah disimpan di Kantor BNNP Kepri.

Saat ini, BNN juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya serta aset-aset yang masih tersisa dari kasus Adam.

Sebelumnya, BNN mengamankan 30 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas oleh Adam.

Dari dalam lapas, Adam mengendalikan Munira yang merupakan istrinya sendiri, Rike serta Denny.

Mereka diduga mereka berperan serta dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Bahkan, ketiganya diduga ikut serta membantu tersangka Adam untuk menyembunyikan hasil kejahatan berupa uang, perhiasan dan aset yang diperoleh dari kejahatan narkoba. (Kompas.com/Kontributor Batam, Hadi Maulana/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Rp 28 Miliar Milik Narapidana Kasus Narkoba Ditemukan di Batam"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved