Veronica Koman Buka Suara Soal Saldo Rekeningnya yang Dianggap Tak Wajar Oleh Polisi
Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menanggapi soal saldo di rekeningnya yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.
Unggahan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut Veronica tidak hanya memiliki dua rekening atas namanya.
• Veronica Koman Ditetapkan Jadi Tersangka, Masyarakat Jadi Takut Menyuarakan Soal Papua?
Penyidik kembali menemukan enam rekening atas nama Veronica Koman, salah satunya terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.
"Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).
Sayangnya Luki tidak menjelaskan detail berapa nilai yang disebut masuk akal tersebut.
Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.
"Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua," ujar Luki. (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra/David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Veronica Koman Tanggapi soal Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar"

Veronica Koman ternyata tidak hanya memiliki 2 rekening atas namanya.
Penyidik kembali menemukan 6 rekening atas nama Veronica Koman, salah satunya terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.
"Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).
• Nasib 5 Anggota TNI Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Jatim, Diskors & Diseret ke Pengadilan Militer
Sayangnya Luki tidak menjelaskan detail berapa nilai yang disebut masuk akal tersebut. Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.
"Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua," ujar luki.
Sejak ditetapkan tersangka, penyidik mendeteksi dan mempelajari transaksi keuangan Veronica Koman. Awalnya polisi menemukan 2 rekening di dalam dan luar negeri.
Dari situ, polisi mengetahui Veronica Koman adalah mahasiswa penerima beasiswa pascasarjana di salah satu perguruan tinggi di Indonesia jurusan hukum.
Namun, menurut polisi, Veronica Koman tidak pernah melaporkan aktivitas studinya layaknya mahasiswa penerima beasiswa pada umumnya.
• Gubernur Papua Kebingungan, Ratusan Mahasiswa dari Berbagai Daerah Pulang ke Papua