Veronica Koman Buka Suara Soal Saldo Rekeningnya yang Dianggap Tak Wajar Oleh Polisi

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menanggapi soal saldo di rekeningnya yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.

Editor: Asytari Fauziah
Surya.co.id/Instagram
Veronica Koman dan suasana saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Dia dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.

Postingan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.

Dia mangkir 2 kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, polisi menunggunya hingga 5 hari ke depan, jika tetap tidak menghadiri pemeriksaan, polisi akan memasukkannya dalam DPO.  (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal/Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Jatim: Ada Transaksi Keuangan Veronica Koman yang Tidak Masuk Akal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved