Fahri Hamzah Heran Ketua KPK Serahkan Mandat ke Jokowi Bisa Tetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka

Fahri Hamzah heran ketua KPK yang sudah menyerahkan mandat pada Presiden Jokowi masih bisa menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.

TribunMataram Kolase/ Kompas TV / Kompas.com Haryantipuspasari
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019). 

Ia pun mempersilakan pimpinan KPK mengajukan pertemuan kepada Menteri Sekretaris Negara.

"Tanyakan ke Mensesneg, ada enggak pengajuan itu. Kalau ada, tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," kata dia.

Meski demikian, hingga revisi UU KPK disahkan, hingga hari ini pimpinan KPK belum bertemu dengan Presiden Jokowi. (Kompas.com/ Ihsanuddin)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/09/20/06555201/fahri-heran-pimpinan-kpk-serahkan-mandat-tetapi-tetapkan-tersangka?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved