6 Perbedaan SIM Lama dengan Smart SIM, Punya Banyak Keunggulan Ini Cara Mendapatkannya

SIM yang dilengkapi chip ini memiliki sejumlah keunggulan daripada SIM terdahulu, seperti merekam data pelanggaran pengemudi hingga sebagai e-money.

Editor: Asytari Fauziah
Tribunnews/JEPRIMA
Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. Tribunnews/Jeprima 

- Penerbitan SIM C Rp 100.000

Berikut tarif perpanjangan SIM:

- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000

- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000

- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

6. Akan dievaluasi

Refdi mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan Smart SIM.

"Sesungguhnya Smart SIM yang kita launching beberapa hari lalu dan kita lakukan grand lauching hari ini, kita akan melihat evaluasi ke depan dari hari ke hari, masukan masyarakat seperti apa akan kita lihat," tutur Refdi seusai peluncuran. (Kompas.com/Devina Halim/Diamanty Meiliana/)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Diluncurkan, Ini Hal-hal yang Harus Diketahui dari Smart SIM"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved