Ribuan Mahasiswa Yogyakarta Ikut Unjuk Rasa dalam #GejayanMemanggil

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta Senin (23/09/2019) memadati pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan).

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Ribuan mahasiswa dalam aksi Gejayan Memanggil 

Mereka juga menolak sejumlah pasal di RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan.

"Kami perkirakan minimal akan ada 2 ribu lebih peserta aksi," kata Nailendra melalui pesan singkat.(*)

3. Pernyataan Rektor Universitas Sanata Dharma

Menanggapi ajakan aksi di wilayah Gejayan dan sekitarnya, yakni #Gejayanmemanggil, pada Senin (23/9/2019, Universitas Sanata Dharma (USD) telah menyatakan sikap.

Dalam edaran surat resmi USD, Rektor USD Johanes Eka Priyatma, menyampaikan USD tidak terlibat dan terikat secara institusional dalam gerakan tersebut.

USD tidak mendukung gerakan tersebut oleh karena tidak jelasnya tujuan serta penanggungjawabnya.

"Kegiatan perkuliahan dan layanan administrasi perkantoran pada tanggal 23 September 2019 tetap berlangsung sebagaimana mestinya," kata Rektor dalam surat edaran resminya.

USD akan melakukan berbagai tindakan preventif yang perlu demi menjamin keselamatan, keamanan dan ketertiban kehidupan kampus mulai 23 September 2019 dan hari-hari sesudahnya jika dipandang perlu.

Polda DIY Siap Amankan Aksi

Polda DIY siap menerjunkan personel untuk mengawal dan mengamankan aksi seruan damai #GejayanMemanggil, yang rencananya bakal dilaksanakan pada Senin (23/9/2019) hari ini.

Seruan aksi damai #GejayanMemanggil tersebut rencananya akan melibatkan mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat, dan rencananya dipusatkan di pertigaan Colombo, Gejayan.

Kabid humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menuturkan pihaknya siap menerjunkan personel untuk mengamankan aksi tersebut.

"Pasukan pengamanan (Pam) sudah kita siapkan," tuturnya.

Meski demikian, Yuliyanto belum menyebutkan jumlah personel yang akan diturunkan pada aksi tersebut.

Berdasarkan selebaran yang beredar luas di masyarakat, para demonstran dalam aksi ini ingin menyuarakan pendapatnya terkait dengan beberapa RUU yang dirasa semakin memojokkan masyarakat.

Di antaranya RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertanahan.

Selain itu juga mereka menyoroti tentang RUU PKS yang tidak kunjung disahkan, kriminalisasi aktivis di berbagai sektor dan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani isu lingkungan. (TribunJogja/Wahyu Setiawan Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Aksi #GejayanMemanggil, Ini 7 Poin Tuntutan yang Diusung Massa Aksi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved