Detik-detik Ananda Badudu Dijemput Polisi karena Danai Demo Mahasiswa, Pintu Kamar Digedor Dini Hari
Detik-detik penangkapan Ananda Badudu, dicokok saat tidur, mendadak ada yang menggedor-gedor pintu kamar.
TRIBUNMATARAM.COM - Detik-detik penangkapan Ananda Badudu, dicokok saat tidur, mendadak ada yang menggedor-gedor pintu kamar.
Jumat (27/9/2019), eks wartawan Tempo sekaligus mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu dijemput polisi karena dianggap mendanai aksi demo mahasiswa di depan kantor DPR, Selasa (25/9/2019).
Musisi sekaligus eks wartawan Tempo Ananda Badudu diamankan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari sekitar pukul 04.28 WIB.
Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana yang mengetahui peristiwa tersebut mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.
• Kronologi Lengkap Randy Meninggal dengan Luka Tembak saat Demo di DPRD Sultra, Awalnya Ricuh
"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.
Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko.
Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi. Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.

Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.
• Mahasiswa Padang yang Turunkan Foto Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.
Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda diketahui masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.
"BAP belum berlangsung, polisi masih apel. Tim kuasa hukum sudah standby," kata Puri.
Sebelumnya, kabar penangkapan Ananda dibenarkan oleh Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.
Feri mengatakan, Ananda ditangkap terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa menentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) lalu.
Seperti diketahu, Ananda menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa tersebut melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.