Bermodal Rp 20 Juta, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Anak yang Ngaku Suka Sesama Jenis

Hanya bermodalkan Rp 20 juta, DRH (50) menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Carudin, putranya yang mengaku penyuka sesama jenis.

Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Delta Lidina
TribunJabar.id
DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). 

TRIBUNMATARAM.COM - Hanya bermodalkan Rp 20 juta, DRH (50) menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Carudin, putranya yang mengaku penyuka sesama jenis.

DRH tak tahan dengan pengakuan Carudin dan juga gaya hidupnya meski telah beristri empat.

Carudin pun dihabisi oleh 5 pembunuh bayaran yang disewa DRH di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Jasad Carudin ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan wajah yang sulit dikenali, Rabu (26/9/2019).

Adapun, kelima pembunuh bayaran yang disewa oleh DRH adalah WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), IG (30).

Diungkapkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, pria yang memiliki 4 istri dan 2 anak tersebut dihabisi karena ketahuan memiliki penyimpangan seksual.

Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 13 Tahun, 3 Tersangka Juga Lakukan Pemerkosaan!

DRH memberi upah sebesar Rp 20 juta untuk para pembunuh bayaran tersebut sebagai pemulus aksi pembunuhan.

"DRH mendatangi para pelaku dan memberi uang sebanyak Rp 20 juta, uang ini sebagai uang ongkos pembunuhan," tutur Yoris, dikutip dari Tribun Cirebon.

Terungkap ternyata korban adalah penyuka sesama jenis atau LGBT.

Duka Ibu Kandung Bocah Diperkosa & Dibunuh Ibu Anak, 3 Tahun Rindu, Sekali Temu Putri Tak Bernyawa

Korban dibunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar pada kepala baguan belakang.

Otak Perbuatan keji tersebut ternyata adalah orang yang melahirkan Carudin sendiri.

Yoris MY Marzuki menuturkan mengenai kronologi kejadian yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).

Awalnya, ibu korban yang adalah otak dari kasus pembunuhan ini merasa kesal dengan tingkah laku anaknya tersebut.

Carudin sering sekali meminta uang kepada ibunya tersebut hanya untuk foya-foya.

bahkan kekayaan dan tabungan serta aset dari sang DRH hampir ludes dijual oleh anaknya tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban kerap meminta uang kepada DRH.

Selain itu, anaknya itu selalu menagih harta warisan.

Warisan yang ditagihnya itu berupa tanah.

Tak berhenti di situ, Carudin bahkan kerap menjual aset secara diam-diam.

Misalnya, menjual sawah tanpa sepengetahuan DRH.

"Jual sawah, harganya Rp 100 juta," kata DRH.

Jika permintaan sang anak tak dituruti, DRH mengaku kerap disiksa sang anak.

"Saya juga sering dipukulin," ujarnya.

Tak hanya disiksa, ibu di Indramayu itu mengaku selalu diancam akan dibunuh.

Uang dari hasil meminta kepada DRH tersebut digunakan untuk memuaskan nafsu duniawi Carudin.

Ternyata Carudin memiliki kehidupan yang glamor.

Korban juga menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba, ternyata Carudin adalah seorang pecandu narkoba.

Tak sampai di situ saja, Korban yang telah memiliki empat istri dan dua anak tersebut memiliki penyimpangan seksual.

Ia menyukai sesama jenis atau yang sering disebut LBGT, uang tersebut juga digunakan untuk memenuhi nafsu korban yang menyimpang

Bahkan tidak jarang, demi memuaskan nafsunya itu, korban sering melakukan tindak kekerasan terhadap tersangka apabila tidak mau menuruti keinginannya.

Ayah Kandung Bocah 5 Tahun yang Diperkosa & Dibunuh Ibu & Anak di Sukabumi Minta Pelaku Dihukum Mati

DRH sempat berpikir ingin melaporkan anaknya itu ke polisi atas perbuatan yang selama ini ia alami.

Namun, niatan itu urung karena merasa tidak tega melihat anak satu-satunya itu mendekam di penjara, DRH lebih memilih untuk melenyapkan nyawa anaknya tersebut.

Ibu Anak Pemerkosa & Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sukabumi Akui Sempat Hubungan Intim di Sisi Jenazah

Sekali waktu pernah istri ketiga Carudin mengadu pada mertuanya terkait tingkah sang suami yang semakin menjadi.

Menantunya menyampaikan kepada SRH bahwa Carudin menyukai sesama jenis alias LGBT.

Oleh sebab itu, istri ketiga Carudin itu berniat untuk menceraikan korban.

DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).
DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019).

Saat itu DRH tidak langsung mempercayai pengakuan istri ketiga Carudin.

"Baru ketahuan beberapa tahun terakhir, istrinya yang ketiga bicara langsung ke saya," kata DRH saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019), dikutip TribunMataram.com dari Tribun Jabar.

Akhirnya, Carudin mengaku sebagai LGBT pada sang ibu ketika ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu.

Kegeraman ibunya tersebut semakin memuncak hingga ia tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anaknya yang sudah semakin menjadi-jadi dan merasahkannya.

Akhirnya korban meregang nyawa setelah dianiaya oleh kelima pembunuh sewaan DRH tersebut.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki, dikutip dari Tribun Cirebon.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Dengan ancaman hukuman, yakni pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. 

Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Bayar Dukun Rp 40juta untuk Santet Pupung Sadili & Dana

Kasus sewa pembunuh bayaran belum lama ini juga viral dilakukan oleh Aulia Kesuma.

Awalnya tak berniat membunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Aulia Kesuma bayar dukun Rp 40 juta untuk santet suami dan anak tirinya.

Aulia Kesuma membongkar segala usahanya untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan M Adi Pradana yang ditemukan terbakar di dalam mobil di Sukabumi.

Usaha Aulia Kesuma untuk menguasai harta benda Pupung Sadili dan M Adi Pradana bahkan membawanya ke dukun.

Dengan dibantu mantan Asisten Rumah Tangga / ART-nya, Aulia Kesuma bahkan merogoh kocek hingga Rp 40 juta untuk menyantet Pupung dan Dana.

Tapi, usahanya tersebut berakhir sia-sia.

"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban (Edi dan Dana) biar meninggal.

Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip TribunMataram.com dari Wartakotalive.com.

Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

 Foto Barbie Kumalasari di Instagram Ruben Onsu Dipotong, Istri Galih Ginanjar : Kok Fotoku Dicrop?

 Nikita Mirzani Liburan ke Luar Negeri, Elza Syarief Sebut Mantan Istri Sajad Ukra Jadi Buruh Cuci

 Supir Truk Jadi Terduga Tersangka Kecelakaan Tol di Cipularang, Keluarga hanya Bisa Pasrah

 Kisah Balita Berkelamin Ganda di Cianjur, Minder & Cuma Mendekam di Rumah, Orangtua Tak Punya Biaya

Dari situlah muncul ide untuk menggunakan pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Candra dan M Adi Pradana.

Niat Dorong Mobil ke Jurang

Sebelum bakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan putranya, Geovanie Kelvin sempat berniat dorong mobil ke jurang.

Aulia Kesuma akhirnya menceritakan ke publik bagaimana ia dan Geovanie Kelvin melancarkan aksinya membunuh dan membakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana di Sukabumi, Jawa Barat.

Rupanya, Aulia Kesuma dan Geovanie Kelvin telah memiliki rencana untuk memasukkan mobil berisikan mayat Pupung Sadili dan M Adi Pradana ke jurang.

Sayangnya, ketika berniat menghilangkan bukti-bukti dengan membakar mobil, api justru membesar dan meledak.

"Jadi kami maunya api kecil nyala, setelah itu mobilnya kami dorong ke jurang," ujar Aulia Kesuma, dikutip TribunMataram.com dari Wartakotalive.com, Rabu (4/9/2019).

Kami itu ya, mungkin karena kebanyakan nonton sinetron atau bagaimana, kami tadinya berpikir gini," aku Aulia Kesuma di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Namun, rencana Aulia Kesuma tersebut tidak berjalan lancar karena justru anaknya, Geovanie Kelvin yang menjadi korban terbakar.

Kini setelah rugi ratusan juta dan berakhir di penjara, Aulia Kesuma justru terancam hukuman mati.

Melansir Tribunnews, hal ini diungkapkan sendiri oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via sambungan telepon pada Jumat (30/8/2019) lalu

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Aulia Kesuma ini pun langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kasus yang menjerat Aulia Kesuma ini termasuk kasus pembunuhan berencana yang telah diatur khusus di KUH Pidana.

Atas aksinya nekat membunuh suami dan anak tirinya, Aulia Kesuma terancam hukuman mati sebagai hukum maksimal.

Atau hukuman teringan adalah 20 tahun hukum penjara.

Hal ini telah tertuang pada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup dan terendah 20 tahun penjara," jelas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Tak hanya dijerat pasal 340 KUHP, Aulia Kesuma ternyata terjerat pasal berlapis yakni pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti atau didahului tindak pidana. (TribunMataram.com / Salma Fenty)

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved