Polisi Amankan Pelajar yang Terlantar Setelah Ikuti Demo di DPR, Termasuk Anak SD!

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sejumlah anak yang terlantar usai mengikuti unjuk rasa di Komplek Parlemen Senayan.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memberi keterangan terkait penangkapan massa yang hendak menuju gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) 

TRIBUNMATARAM.COM Polisi menangkap LA, pemuda yang fotonya viral di tengah kepungan kabut gas air mata. LA ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan dalam aksi pelajar yang dilakukan pada 30 September.

"Iya, ada di Polres, masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu  saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).

Edi mengungkapkan ada beberapa informasi keliru yang beredar di media sosial terkait penangkapan LA ini.

Pertama, soal status LA yang tak lagi pelajar. 

"Enggak benar, dia bukan SMA, sudah lulus," kata Edi.

Kedua, soal alasan polisi yang disebut menangkap LA karena pelecehan bendera merah putih.

Edi mengatakan LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera melainkan karena terlibat dalam kerusuhan pada 30 September 2019.

"Dia bukan pelajar dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019.

Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," tambah Edi.

 Fakta Miris Demo di Depan Gedung DPR Senin 30 Oktober 2019, 50 Orang Menyamar Jadi Pelajar SMA

Kini, pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, santer dibicarakan di media sosial Twitter terkait tertangkapnya LA ini.

Dalam salah satu postingan dari akun @kabay4n_, LA disebut-sebut sebagai sosok yang ada dalam foto viral.

Dia disebut sudah 24 jam tidak pulang dan tidak ada kabar.

Di balik foto viral

LA disebut-sebut sebagai sosok yang fotonya mendadak viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Foto itu menampilkan seorang pelajar memakai seragam putih dan abu-abu. Dia berada di tengah kepungan kabut gas air mata. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved