Iuran BPJS Akan Naik 100%, Masyarakat akan Untung atau Buntung?

Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Wahdi Septiawan
Massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) membawa poster berisi tuntutan saat unjuk rasa tarif BPJS Kesehatan di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jambi, Senin (30/9/2019). Aksi massa tersebut menolak kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan dan mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayananan dan pengelolaan jaminan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama. 

TRIBUNMATARAM.COM Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.

Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Sebab, keuangan BPJS Kesehatan selama dua tahun belakangan terus berdarah-darah.

Pada 2018 lalu, defisit keuangan lembaga tersebut mencapai Rp 18,3 triliun.

Bahkan, di tahun ini defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak menjadi Rp 32 triliun.

Diharapkan, dengan kenaikan iuran tersebut pemerintah tak perlu lagi menyuntikan dana ke BPJS Kesehatan.

Saat ini, untuk peserta kelas III dikenakan iuran Rp 25.500 per bulannya. Jika dinaikkan, maka peserta harus membayar Rp 42.000.

BPJS Kesehatan Belum Bayar Utang Rp 60 Miliar ke PT Indofarma

Lalu, untuk peserta kelas II saat ini dikenakan iuran sebesar Rp 51.000 per bulannya.

Setelah dinaikkan, peserta harus membayar Rp 110.000.

Selanjutnya, bagi peserta kelas I saat ini harus merogoh kocek Rp 80.000 per bulannya.

Nantinya, iuran tersebut akan naik menjadi Rp 160.000 per bulannya.

Rencana kenaikan ini pun mendapat penolakan dari masyarakat.

Pasalnya, kenaikan iuran itu dianggap membebani dan menurunkan daya beli masyarakat.

Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meyakini kenaikan iuran tersebut masih terjangkau bagi masyarakat.

Sebab, jika dihitung perharinya, biaya yang dikeluarkan masyarakat masih relatif terjangkau.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved