Iuran BPJS Akan Naik 100%, Masyarakat akan Untung atau Buntung?

Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Wahdi Septiawan
Massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) membawa poster berisi tuntutan saat unjuk rasa tarif BPJS Kesehatan di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jambi, Senin (30/9/2019). Aksi massa tersebut menolak kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan dan mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayananan dan pengelolaan jaminan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama. 

Namun, pemerintah memutuskan agar iuran peserta kategori tersebut hanya dibebankan membayar Rp 51.000 per bulannya.

“Itu artinya sudah diskon. Diskonnya Rp 12.000,” kata Fahmi.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Dapat Autodebet Tanpa Rekening Bank, Ini Caranya

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengaku telah ratusan kali menggelar rapat soal defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Dalam rapat tersebut pemerintah mencari cara agar keuangan BPJS Kesehatan tidak tekor.

Salah satu cara yang dipertimbangkan pemerintah, yakni dengan menaikan iurannya.

“Jadi penyesuaian iuran peserta (BPJS Kesehatan) itu the last option,” ujar Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Adapun cara pertama yang coba dilakukan pemerintah, yakni memperbaiki sistem dan manajemen JKN.

Dalam perbaikan sistem dan manajemen JKN itu termasuk di dalamnya melakukan pendataan peserta.

“Jangan sampai ada peserta yang tidak benar. Peserta itu mempengaruhi jumlah iurannya.

Peserta harus valid dan iurannya semua harus bayar,” kata Mardiasmo.

Cara kedua, lanjut Mardiasmo, yakni penguatan peran Pemerintah Daerah dalam rangka penguatan BPJS Kesehatan. Ketiga, barulah kenaikan iuran peserta.

“Bagaimana perbaikan sistem JKN. Perbaiki dulu sistemnya, Menkeu (Sri Mulyani) tidak akan menambah Rp 1 kalau tidak diperbaiki.

Karena sistem JKn harus sustain harus diketahui semuanya,” ucap dia.

Penyebab keuangan BPJS Kesehatan defisit

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved