Ditinggal Ibunya Saat Sedang Tidur, Balita Tewas Jatuh dari Lantai 7 Rusunawa
Seorang balita tewas setelah terjatuh dari lantai 7, Tower A, Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Jumat (18/10/2019).
Kepala Dusun Desa Jejer Wayang, Rohim mengatakan, sudah menerima pemberitahuan akan adanya pasar malam tersebut.
Dengan adanya kecelakaan tersebut pihak desa langsung meminta agar tidak meneruskan wahana yang sudah jalan.
"Padahal ini baru hari pertama, saya tahu dari laporan warga yang datang ke rumah," ungkap Rohim.
3. Polisi lakukan penyelidikan

Pasca-terjadinya insiden wahana kora-kora terjatuh, pihak kepolisian yang mendapat laporan dari warga lansung mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Bojong AKP Suhadi saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ini petugas masih di lapangan," jawabnya singkat.
4. Ditetapkan tersangka

Usai menjalani pemeriksaan, BM (20) warga Kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah, operator kora-kora yang menyebabkan satu remaja jatuh dan tewas, ditetapkan tersangka oleh Polres Pekalongan.
BM ditetapkan tersangka karena lalai saat menjalankan kora-kora hingga menyebabkan orang lain meninggal.
"Padahal saya menjalankan permainan tersebut tidak begitu cepat," kata BM di hadapan petugas Polres Pekalongan, Rabu (24/7/2019).
BM juga mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu ketika wahana tersebut akan dimulai. Tersangka mengaku pasrah dengan kasus yang dihadapinya.
5. Diancam hukuman 5 tahun penjara

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Heri Heriyanto menjelaskan, operator wahana kora-kora tersebut dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Ia menjelaskan, dari hasil olah TKP bahwa penyebab kecelakaan 4 remaja hingga terjatuh karena kora-kora yang mengayun terlalu kencang.
"Saat BM ini mengoperasikan kora-kora terlalu kencang sehingga terpelanting menghantam sisi pojok dari wahana yang mengakibatkan empat orang terjatuh," jelas Heri. (KOMPAS.com/ Ari Himawan Sarono)