Viral Hari Ini
Nenek Buta Huruf yang Rumahnya Dibeli Tetangga 300 Ribu Tak Tahu Sertifikat Tanah untuk Bayar Utang
Viral nenek buta huruf ditipu tetangga yang membeli tanahnya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.
Menurut Arpah, pada mulanya ia memiliki tanah warisan seluas 299 meter persegi.
Sebanyak 196 meter sudah dijual lebih dulu, dan sisa 103 meter hendak ia jual kepada almarhum ayah AKJ, Habib Hasan Ahmad.
Nenek Arpah mengaku, ia pernah diberi uang Rp 300.000 oleh AKJ.
• Nenek di Lampung Tak Menyangka Simpankan Tas Cucu yang Berisi Bom Berdaya Ledak Tinggi, Dikira Baju
Menurut Arpah, AKJ memberi uang Rp 300.000 untuk jajan saat mereka jalan-jalan ke Cibinong, Bogor, sebagaiaman diceritakan Tarwiyah di atas.
“Dia bilang uang yang diberikan pada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja, namanya buat jajan,” ujar Arpah.
Sebelum diberi ''üang jajan" itu, Arpah ingat ia membubuhkan cap jempol pada surat yang belakangan diketahui sebagai akta jual beli.
Arpah buta huruf. Ia tak bisa membaca tulisan yang tertera pada dokumen itu. Arpah tak menyadari bahwa dirinya sedang ditipu. (Kompas.com/ Hilel Hodawya)
Buta Huruf dan Ditipu Tetangga Jual Tanahnya Rp 300 Ribu, Nenek Arpah Tak Punya Tempat Tinggal
TRIBUNMATARAM.COM - Arpah, seorang lansia warga Beji, Depok, Jawa Barat didampingi Kuasa Hukumnya datangi Polresta Depok.
Wanita usia lanjut tersebut sedang membuat laporan ke kantor polisi lantara merasa tertipu oleh tentangganya.
Nenek Arpah merasa ditipu terkait transaksi tanah miliknya yang dihargai tak wajar.
Ia datang ke Polresta Depok dengan didampingi oleh Muslim, kuasa hukumnya.
• Dikira Hilang Saat Usia 18 Tahun, Gadis Ini Perkosa Ayahnya Selama 24 Tahun & Dikurung Dibawah Tanah
Muslim mengatakan kasus tersebut terjadi pada tahun 2015 silam.
Sesuai penuturan nenek Arpah, kuasa hukum menceritakan duduk masalah penipuan tersebut.