Viral Hari Ini

Nenek Buta Huruf yang Rumahnya Dibeli Tetangga 300 Ribu Tak Tahu Sertifikat Tanah untuk Bayar Utang

Viral nenek buta huruf ditipu tetangga yang membeli tanahnya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.

TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019). 

Menurut Arpah, pada mulanya ia memiliki tanah warisan seluas 299 meter persegi.

Sebanyak 196 meter sudah dijual lebih dulu, dan sisa 103 meter hendak ia jual kepada almarhum ayah AKJ, Habib Hasan Ahmad.

Namun, sebelum proses jual beli selesai, Habib Hasan Ahmad meninggal dunia.
AKJ rupanya tetap ingin menguasai lahan Arpah tetapi dengan cara tipu muslihat.

Nenek Arpah mengaku, ia pernah diberi uang Rp 300.000 oleh AKJ.

Nenek di Lampung Tak Menyangka Simpankan Tas Cucu yang Berisi Bom Berdaya Ledak Tinggi, Dikira Baju

Menurut Arpah, AKJ memberi uang Rp 300.000 untuk jajan saat mereka jalan-jalan ke Cibinong, Bogor, sebagaiaman diceritakan Tarwiyah di atas.

“Dia bilang uang yang diberikan pada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja, namanya buat jajan,” ujar Arpah.

Sebelum diberi ''üang jajan" itu, Arpah ingat ia membubuhkan cap jempol pada surat yang belakangan diketahui sebagai akta jual beli.

Arpah buta huruf. Ia tak bisa membaca tulisan yang tertera pada dokumen itu. Arpah tak menyadari bahwa dirinya sedang ditipu. (Kompas.com/ Hilel Hodawya)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/19/20260661/nenek-arpah-ditipu-sertifikat-tanah-ternyata-dipakai-tetangga-untuk?page=all#page2

Buta Huruf dan Ditipu Tetangga Jual Tanahnya Rp 300 Ribu, Nenek Arpah Tak Punya Tempat Tinggal

TRIBUNMATARAM.COM Arpah, seorang lansia warga Beji, Depok, Jawa Barat didampingi Kuasa Hukumnya datangi Polresta Depok.

Wanita usia lanjut tersebut sedang membuat laporan ke kantor polisi lantara merasa tertipu oleh tentangganya.

Nenek Arpah merasa ditipu terkait transaksi tanah miliknya yang dihargai tak wajar.

Ia datang ke Polresta Depok dengan didampingi oleh Muslim, kuasa hukumnya.

 Dikira Hilang Saat Usia 18 Tahun, Gadis Ini Perkosa Ayahnya Selama 24 Tahun & Dikurung Dibawah Tanah

Muslim mengatakan kasus tersebut terjadi pada tahun 2015 silam.

Sesuai penuturan nenek Arpah, kuasa hukum menceritakan duduk masalah penipuan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved