Viral Hari Ini

Nenek Buta Huruf yang Rumahnya Dibeli Tetangga 300 Ribu Tak Tahu Sertifikat Tanah untuk Bayar Utang

Viral nenek buta huruf ditipu tetangga yang membeli tanahnya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.

TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019). 

“Ya kami sudah periksa tujuh orang untuk mendalami kasus dan kami telah periksa notaris,” ucap Firdaus, dilansir dari Kompas.com.

Termasuk seorang notaris di wilayah Bogor dimana nenek Arpah menandatangai dokumen pada tahun 2015 silam.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Arpah mengatakan dirinya berharap dapat merebut kembali 103 meter tanah miliknya yang telah dikuasai AKJ.

Bahkan, ia mengatakan tidak ikhlas dan ridho tanahnya direbut oleh AKJ.

“Saya dunia akhirat gak ridho dan ikhlas, saya mau semuanya kembali seperti semula,” ucap Arpah di lokasi tanah sengekta miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok, Jumat (2/8/2019), dikutip TribunJakarta.com.

 Cerita Pengantin yang Ditipu Wedding Organizer, Harus Menikah Tanpa Pesta Resepsi Rugi 89 Juta!

Kasus tanah ini pun telah masuk dalam ranah pengadilan dan bahkan telah masuk babak akhir di Pengadilan.

Arpah hanya bisa berharap, Majelis Hakim yang menangani perkaranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk dirinya.

“Cuma mau keadilan yang seadil-adilnya di Pengadilan nanti,” pungkasnya, dikutip dari TribunJakarta.com. (*(Sosok.Id/Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Nenek Arpah, Gegara Buta Huruf Hingga Ditipu Tetangga, Tanah 103 Meter Diharga Rp 300 Ribu, Kini Tak Punya Tempat Tinggal dan Harus Menumpang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved