4 Fakta Pemerkosaan 9 Wanita di Jombang, Pelaku Sakit Hati pada Adik Sendiri, Korban Baru 16 Tahun

4 fakta pemerkosaan 9 perempuan di Jombang, pelaku sakit hati dengan adik sendiri, korban ada yang di bawah umur.

TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Adi Indra Purnama saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). 

TRIBUNMATARAM.COM - 4 fakta pemerkosaan 9 perempuan di Jombang, pelaku sakit hati dengan adik sendiri, korban ada yang di bawah umur.

Ditangkapnya AIP atas kasus pemerkosaan terhadap 9 orang wanita menguak perbuatan bejat yang telah dilakukannya sejak lama.

Sejak 2016, AIP telah melancarkan aksinya memperkosa 9 perempuan karena sakit hati.

Kasus pemerkosaan 9 perempuan di Jombang oleh pria berinisial AIP, warga Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, terus didalami petugas.

Menurut polisi, dari sembilan korban tersebut baru ada dua orang yang melaporkan ke polisi.

Kronologi Awal Pembunuhan & Pemerkosaan Bocah 5 Tahun di Sukabumi, Digilir 2 Kakak, Dicekik Ibu

AIP ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa 9 perempuan, baik berusia dewasa maupun masih anak-anak.

Polisi hingga saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Beberapa korban masih di bawah umur

Adi Indra Purnama saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).
Adi Indra Purnama saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, pelaku AIP diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.

Pemuda berusia 24 tahun itu diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 9 perempuan yang beberapa diantara korban masih di bawah umur.

Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 13 Tahun, 3 Tersangka Juga Lakukan Pemerkosaan!

"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

2. Pelaku mengaku sakit hati 

Adi Indra Purnama diapit oleh Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan (kiri) dan Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono (kanan), di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).
Adi Indra Purnama diapit oleh Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan (kiri) dan Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono (kanan), di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, AIP mengatakan, dia mengaku tersinggung karena korban berpacaran dengan adiknya.

Hal itu dijadikan alasan pelaku untuk memerkosa korban yang diketahui warga Tangerang, Banten.

"Masalahnya itu, dia pacaran dengan adik saya sendiri," katanya saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019).
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved