4 Fakta Pemerkosaan 9 Wanita di Jombang, Pelaku Sakit Hati pada Adik Sendiri, Korban Baru 16 Tahun

4 fakta pemerkosaan 9 perempuan di Jombang, pelaku sakit hati dengan adik sendiri, korban ada yang di bawah umur.

TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIƍ)
Adi Indra Purnama saat digelandang petugas keluar dari ruang tahanan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). 

Perbuatan Adi terhadap korban dilakukan di sebuah rumah penginapan yang disewa olehnya di Tunggorono.

3. Tidak terima, korban laporkan pelaku ke polisi

Adi Indra Purnama diapit oleh Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan (kiri) dan Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono (kanan), di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).
Adi Indra Purnama diapit oleh Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan (kiri) dan Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono (kanan), di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Dari keterangan polisi, AIP ditangkap setelah ada laporan dari dua korban.

Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.

AIP dilaporkan telah diduga memaksa melakukan hubungan seksual dengan korban pada September 2019.

Lalu, korban kedua adalah seorang perempuan asal Jombang, Jawa Timur. Pelaku memerkosa perempuan itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, AIP telah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP. Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun

4. Polisi masih selidiki motif pelaku

Ilustrasi.
Ilustrasi.(Shutterstock)

Untuk sementara, baru ada dua korban yang melapor. Polisi terus melakukan penyelidikan dan mengungkap motif dari pelaku melakukaan perbuatan bejatnya itu.

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton oleh penyidik sepanjang Jumat (1/11/2019), terungkap korban pemerkosaan ada 9 perempuan.

"Kenapa melakukannya, ini masih kita dalami. Ini kita kenakan pasal berlapis kepada si pelaku," kata Bobby di Mapolres Jombang, Sabtu.

(Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Jessi Carina, Farid Assifa)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/11/04/05300001/fakta-lengkap-pemerkosaan-9-perempuan-di-jombang-korban-berusia-16-tahun?page=all#page2

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved