Jadi Tersangka Tewasnya 2 Mahasiswa Demo di Sultra, Brigadir AM Terekam CCTV Lepaskan Tembakan
Brigadir AM jadi tersangka di balik tewasnya Imawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi dalam unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
"Jadi itu spontan, memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak memperhitungkan keselamatan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Brigadir AM diterbangkan ke Jakarta hari ini.
Pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim.
• Yusuf Kardawi Meninggal setelah Demo di Gedung DPRD Sultra, Bekas Benturan Tak Beraturan di Kepala
Penyidik segera menyelesaikan berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.
Hasil uji balistik menemukan kecocokkan antara dua peluru dan dua selongsong dengan senjata yang digunakan Brigadir AM.
Brigadir AM disangkakan Pasal 351 Ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Kompas.com/ Devina Halim)
Yusuf Kardawi Meninggal setelah Demo di Gedung DPRD Sultra, Bekas Benturan Tak Beraturan di Kepala
TRIBUNMATARAM.COM - Menyusul Immawan Randy (21), satu lagi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah demo di depan Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).
Berbeda dengan Immawan Randy yang mengalami luka tembak di bagian dada, Muhammad Yusuf Kardawi meninggal karena benturan di kepala.
Bahkan, pada kepala Yusuf terdapat sekitar lima luka dengan panjang sekitar 4 hingga 5 sentimeter.
Akibat cedera parah ini, Yusuf mengalami koma dan sempat kehilangan banyak darah.
Sjarif Subijakto mengatakan, Yusuf mengalami benturan di kepala dan terdapat sekitar lima luka dengan panjang sekitar 4 sampai 5 sentimeter.
“Pas masuk di sini sudah koma, dan sampai sekarang kondisinya juga koma dan sementara dirawat,” ujar Sjarif pada Kamis malam.