Cerita Pemilik Pohon Kurma yang Berbuah Lebat di Mataram, Tak Hanya Miliki 1 Pohon, Begini Awalnya

Kurma salah satu buah yang jadi makanan pokok di Timur Tengah, namun di Mataram terdapat pohon buah kurma yang tumbuh lebat bahkan berbuah.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
Buah kurma tumbuh lebat di halaman rumah salah satu warga kota Mataram, NTB 

Setelah dicicipi, baru ia yakin bahwa pohon yang tumbuh di halaman rumahnya bukan pohon salak, melainkan adalah pohon kurma.

Dari tiga pohon kurma yang tumbuh, satu pohon sedang berbuah lebat.

Setelah Mapada mengunggah video tentang pohon kurma tumbuh di halaman rumahnya pada Minggu (24/11/2019), banyak warga yang datang untuk melihat keberadaan pohon tersebut.

Bahkan ada beberapa warga yang meminta buah kurma untuk obat, terutama bagi yang memiliki keturunan.

Jadwal Lengkap Fenomena Hari Tanpa Bayangan, Cek Tanggalnya untuk Mataram NTB!

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor: David Oliver Purba/Editor : Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Pohon Kurma Berbuah Lebat di Mataram, Pemilik Sering Buang Biji Kurma di Halaman"

KPK menghadirkan 6 saksi dalam sidang kasus OTT Kepala Imigrasi Mataram di Pengadilan Tipikor Mataram
KPK menghadirkan 6 saksi dalam sidang kasus OTT Kepala Imigrasi Mataram di Pengadilan Tipikor Mataram (KOMPAS.com/FITRI R)

Sidang Suap Kepala Imigrasi Mataram, Uang Rp 1,2 Miliar Dibuang ke Dalam Tong Sampah di Kantor

Tawar menawar uang suap hingga uang suap senilai Rp 1,2 miliar dimasukkan dalam kantong plastik hitam & dibuang ke tong sampah di kantor Imigrasi.

TRIBUNMATARAM.COM - Sidang kasus suap Rp 1,2 miliar terhadap Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Kurnadie dengan terdakwa Direktur PT Wisata Bahagia Indonesia (PT WBI) Liliana Hidayat (42), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Rabu (28/8/2019).

Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi.

6 orang saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni Ayyub Abdul Muqsith, Bagus Wicaksono, Abdul Haris, Guna Putra Manik, Putu Galih Perdana Putra, dan Pandakotan Sijabat.

Keenamnya adalah pegawai Kantor Imigrasi Mataram yang mengetahui adanya dugaan suap yang dilakukan terdakwa Liliana Hidayat.

Kesaksian mereka mulai dari tawar menawar uang suap hingga uang suap senilai Rp 1,2 miliar dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam dan dibuang ke tong sampah alumunium di Kantor Imigrasi Mataram.

 Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Isu Kongkalikong dengan Perusahaan Swasta dan Deal Politik!

 BPJS Alami Defisit Hingga Puluhan Triliun, Kementrian Keuangan Usul Biaya Iuran Dinaikkan

 5 Pembunuhan Lewat Algojo Bayaran Paling Hebohkan Indonesia, Korbannya Direktur Hingga Istri Pejabat

 Ruben Onsu Singgung Farhat Abbas Pakai Akun Bodong untuk Buktikan Hotman Paris Bersalah, Benarkah?

Ketarangan itu muncul dari saksi Bagus Wicaksono, staf Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Mataram.

Dihadapan majelis hakim, Bagus mengatakan, uang suap Rp 1,2 miliar dari Liliana sempat dibuang ke tong sampah di depan ruangan Kasi Inteldakim Kelas I Mataram Yuriansyah.

"Pak Yusrin mengambil dua kantong plastik berwarna hitam di depan ruangannya dalam tong sampah dari alumunium," kata Bagus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved