5 Fakta Viral Broker Emas PT Antam yang Tipu Pengusaha Hinggal 7 Ton Emas!
Kasus pengusaha Surabaya kena tipu broker PT Antam saat beli emas 7.071 kilogram (kg) atau tujuh ton
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pengusaha Surabaya tertipu broker PT Antam sedang menjadi viral
Tak tanggung-tanggung, pengusaha tersebut membeli emas sebanyak lebih dari 7 kg emas.
Fakta di balik kasus pengusaha Surabaya kena tipu broker PT Antam saat beli emas 7.071 kilogram (kg) atau tujuh ton yang akhirnya terungkap.
Salah satu fakta yang terungkap adalah si pelaku sama sekali tak menyesali perbuatannya dan malah mengajukan banding
Dikutip dari SURYA.co.id, berikut beberapa fakta tentang kasus pengusaha Surabaya kena tipu broker PT Antam saat beli emas 7.071 kilogram (kg) atau tujuh ton:
1. Kronologi awal
Kronologinya berawal saat pengusaha kaya bernama Budi Said itu membeli emas seberat 7.071 kilogram (kg) atau dengan nominal sekitar Rp 3,5 triliun.
Pembelian emas itu dilakukan Budi Said melalui broker PT Antam Eksi Anggraeni.
Budi Said tertarik membeli emas tersebut lantaran tergiur program potongan harga yang dijelaskan oleh Eksi Anggraeni.

• 8 Fakta Rumah Mewah Rp 100 M Jennifer Jill & Ajun Perwira, Lapis Emas, Kolam Renang, Resto Pribadi
Namun, dari total berat emas yang disepakati 7.071 kg, ternyata Budi Said hanya menerima 5.935 kg.
Sedangkan selisihnya seberat 1.136 kg tidak pernah diterima Budi Said dari Eksi Anggraeni.
Padahal, uang kadung diserahkan ke PT Antam.
Setelah melakukan pembayaran melalui transfer secara bertahap, kekurangan emas yang dibeli tidak kunjung diterima oleh Budi Said.
Akibat tidak ada pengiriman emas lagi, Budi Said merasa ditipu dan selanjutnya mengirim surat ke PT Antam Cabang Surabaya.
Surat itu tidak pernah dibalas. Sehingga berkirim surat ke PT Antam Pusat di Jakarta.