5 Fakta Viral Broker Emas PT Antam yang Tipu Pengusaha Hinggal 7 Ton Emas!

Kasus pengusaha Surabaya kena tipu broker PT Antam saat beli emas 7.071 kilogram (kg) atau tujuh ton

Editor: Asytari Fauziah
Kolase TribunMataram.com SURYA.co.id/Kompas.com
Budi Said dan Eski. Berikut krobologi Crazy Rich Surabaya Budi Said Beli 7 Ton Emas Ditipu Broker, Awalnya Tergiur Discount 

Sedangkan JPU Rahmat Hari Basuki masih pikir-pikir, meski putusan itu sebelumnya sama dengan tuntutan.

“Kami akan sampaikan kepada pimpinan. Kami pikir-pikir,” ujar Hari saat dikonfirmasi usai persidangan.

Sedangkan untuk tiga terdakwa lainnya akan dibacakan pada Rabu pekan depan.

Untuk diketahui, Vonis majelis hakim ini sama dengan tuntutan JPU Kejati Jatim yang dibacakan pada Selasa (26/11/2019) lalu.

Surat tuntutan terdakwa Eksi Anggraeni ini dibacakan bersamaan dengan tiga komplotannya, yakni Endang Kumoro, Misdianto dan Ahmad Purwanto.

Kasus penipuan ini dilaporkan oleh Pengusaha Surabaya bernama Budi Said. (Samsul Arifin)

5. Kasus lain

Di kasus lain, enam orang warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.

Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tipu Korban Rp 1,5 Miliar, 6 WNA dan Seorang WNI Komplotan Penjual Emas Palsu Ditangkap', modus penipuan yang mereka lakukan, yakni menjual emas palsu seharga Rp 1,5 miliar.

Korban mereka adalah wanita kewarganegaraan Indonesia, berinisial EMH (48). Awalnya, EMH bertemu dengan seorang pelaku penipuan asal WNI berinisial (EY) yang berperan sebagai mediator di suatu tempat.

Pertemuan itu berlanjut sampai kira-kira lebih dari lima hari.

Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung (tengah) dan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Falva Yoga (kedua dari kanan), saat memegang barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar dari para pelaku penipuan, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung (tengah) dan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Falva Yoga (kedua dari kanan), saat memegang barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar dari para pelaku penipuan, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

EMH telah bertemu dan berkomunikasi dengan enam WNA.

"Pertemuan itu tidak hanya sekali, tapi lima sampai enam kali pertemuan," ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Falva Yoga, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Selama itu, EMH telah sepakat dengan tujuh pelaku penipu tersebut untuk membeli emas yang dikiranya asli, seharga Rp 1,5 miliar.

Sebab, EMH dan satu di antara WNA berinisial IB (22), sudah memastikan bahwa sejumlah emas yang akan dibelinya itu asli.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved