Viral Hari Ini
Bocah 9 Tahun Tewas setelah 2 Hari Dianiaya Ayah Tiri & Ibu Kandung, Gagang Sapu Patah Saksi Bisu
Bocah 9 tahun tewas setelah dua hari berturut-turut dianiaya ayah tiri dan ibu kandungnya.
TRIBUNMATARAM.COM - Bocah 9 tahun tewas setelah dua hari berturut-turut dianiaya ayah tiri dan ibu kandungnya.
Korban sempat mengalami demam tinggi sebelum dinyatakan meninggal dunia, Selasa (7/1/2020).
Kedua tersangka yang juga orangtua korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka, gagang sapu yang patah pun ditemukan di lokasi.
Kepolisian telah menetapkan ibu kandung dan ayah tiri dari bocah 9 tahun yang meninggal dunia di rumahnya, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (7/1/2019) siang, dengan kondisi tubuh penuh memar dan lebam.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Charles BN Karimar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua orangtuanya melakukan penganiayaan terhadap korban pada tanggal 1 dan 2 Januari 2020.
• 4 Fakta ART yang Aniaya Anak Majikan karena Bocah Susah Diatur, Polisi Turun Tangan
"Iya (penganiayaan) dilakukan oleh kedua orangtuanya selama dua hari, secara bersamaan," kata Charles kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Menurur Charles, kedua orangtuanya beralasan, penganiayaan dilakukan, karena korban tidak mau mendengar omongan mereka.
"Setelah dianiaya selama dua hari itu, korban demam tinggi. Dan meninggal dunia Selasa (7/1/2020) siang," tuturnya.
Charles menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 76 Ayat 1, 2 dan 3, Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Untuk kedua orangtuanya, kini telah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.
• Video Viral Kakak Beradik Kompak Aniaya Ayah Kadungnya, Ditangkap Polisi, Namun Korban Maafkan Anak
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menerangkan, dari hasil otopsi, korban mengalami pendarahan di kepala, ulu hati, dan perut. Kemudian juga ada luka lebam di muka kanan dan ada sobekan di dagu.
Selain itu, juga ada memar di bagian punggung kiri sampai tangan kiri.
"Setelah otopsi selesai, korban langsung dimakamkan," terangnya.
Yani melanjutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan gagang sapu yang patah. Dugaannya, gagang sapu itu digunakan untuk menganiaya korban.
Dari pemeriksaan awal, ibu kandung korban mengakui telah menganiaya korban. Namun, itu dilakukan beberapa waktu lalu.