Keraton Agung Sejagat

4 Fakta Baru Keraton Agung Sejagat, Tabungan Capai 1 M, Pengikut Tersebar di Klaten dan Sumatera

Penipuan Keraton Agung Sejagat (KAS) terbongkar, fakta baru mulai terkuak termasuk uang tabungan yang mencapai Rp 1 Miliar.

(KOMPAS.com/istimewa)
Keraton Agung Sejagat 

TRIBUNMATARAM.COM - Penipuan Keraton Agung Sejagat (KAS) terbongkar, fakta baru mulai terkuak termasuk uang tabungan yang mencapai Rp 1 Miliar.

Kebohongan demi kebohongan yang dibuat oleh Toto Santoso dan Fanni dengan mendirikan Keraton Agung Sejagat akhirnya terbongkar.

Untuk bisa bertahan, Toto Santoso dan Fanni rutin meminta iuran anggota yang mencapai puluhan hingga ratusan juta, berikut fakta baru Keraton Agung Sejagat selengkapnya.

Kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) tak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dan wilayah Sumatera.

Polisi menduga jumlah anggota di Klaten sekitar 29 orang, tiga diantaranya sudah diperiksa polisi.

5 Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Ngaku Dapat Wangsit Hingga Permaisuri Bukan Istri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso kini ditahan di tahanan Mapolda Jawa Tengah dan Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia dibawa ke Lapas Wanita Bulu Semarang.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Dua tersangka telah ditahan

Kerajaan Agung Sejagat
Kerajaan Agung Sejagat(KOMPAS.com/istimewa)

Setelah menjalani pemeriksaan, Toto dan Fanni akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.

"Saat ini Toto ditahan di tahanan Polda Jateng. Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).

Fanni Aminadia, Sosok Ratu di Keraton Agung Sejagat, Ini Deretan Tugas dan Bisnis yang Dimilikinya

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

2. KAS juga muncul di Klaten dan Sumatera

Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar.
Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar.(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Polres Klaten telah memeriksa 3 dari 29 orang yang diduga menjadi anggota KAS.

"Iya saat ini ada 3 yang diperiksa oleh anggota Polres Klaten," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020), seperti ditulis TribunSolo.

Sementara itu, ketiga orang tersebut dimintai klarifikasi keikutsertaannya di kelompok tersebut. Tiga orang yang diperiksa terdiri dari dua wanita dan satu pria.
3. Sumber dana KAS
Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020).
Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). (Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)

Sejak dideklarasikan pada 2018, Keraton Agung Sejagat mengaku telah memiliki 450 pengikut yang tersebar di beberapa wilayah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved