Dipaksa Puaskan Hasrat Ayah Kandung, Dua Anak Perempuan Depresi Hingga Alami Gangguan Jiwa

Seorang ayah, HM (51), warga Trenggalek, Jawa Timur, tega menyetubuhi kedua putri kandungnya sendiri hingga depresi berat dan gangguan kejiwaan.

Editor: Asytari Fauziah
Istimewa
Ilustrasi cucu syok pergoki neneknya diperkosa sampai pingsan 

"Pelaku 3 kali ditolak oleh Bunga, atas ajakan berhubungan badan,” terang Kapolres.

Selain kekerasan dalam bentuk verbal, HM juga melakukan paksaan dalam bentuk fisik, hingga korban tak dapat menolak.

“Pelaku melakukan kekerasan verbal dan tindakan kepada kedua putri kandungnya, dengan cara menindih dan memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," ujar Jean.

Duduk Perkara Sejumlah Siswi SMP Dicabuli Pembina Pramuka saat Kemah, Kini Korban Trauma

Di samping cucunya

Ilustrasi bayi menangis.
Ilustrasi bayi menangis.

HM melancarkan aksinya saat malam hari, yakni ketika istrinya tertidur lelap.

Yang mengejutkan, HM pernah nekat menyetubuhi Bunga di dekat cucunya, yakni anak dari Bunga.

"Pernah, pada saat menggauli Bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang dia.

Atas tindakannya, HM diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Trenggalek: Slamet Widodo | Editor: Aprilia Ika /Editor : Pythag Kurniati) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipaksa Bersetubuh oleh Ayah Kandung, Korban Alami Gangguan Kejiwaan"

Ilustrasi
Ilustrasi (steemit.com)

Menangis Minta Maaf dan Ngaku Menyesal Telah Perkosa 2 Putri Kadung, Pria ini Tetap Jalani Hukuman

TRIBUNMATARAM.COM Aksi bejat ayah kandung kepada dua putrinya membuatnya harus menjalani hukuman.

Meski menangis dan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan keji tak mengurangi hukuman pria ini.

Apalagi karena kedua anaknya mengalami trauma hingga depresi yang cukup dalam.

 Duduk Perkara Sejumlah Siswi SMP Dicabuli Pembina Pramuka saat Kemah, Kini Korban Trauma

Kasus ayah menyetubuhi dua putri kandungnya di Trenggalek Jawa Timur, menyisakan penyesalan.

Dihadapan wartawan serta sejumlah pejabat polisi ketika rilis, pelaku berinisial HM (51) menangis minta maaf kepada kedua korban (putrinya), serta masyarakat, Rabu (22/1/2020).

"Saya minta maaf kepada anak saya, keluarga, juga kepada masyarakat," kata MH, sambil menangis sesenggukan.

Pencabulan oleh ayah kandung
Pencabulan oleh ayah kandung (The Clinical Advisor)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved