Dipaksa Puaskan Hasrat Ayah Kandung, Dua Anak Perempuan Depresi Hingga Alami Gangguan Jiwa

Seorang ayah, HM (51), warga Trenggalek, Jawa Timur, tega menyetubuhi kedua putri kandungnya sendiri hingga depresi berat dan gangguan kejiwaan.

Editor: Asytari Fauziah
Istimewa
Ilustrasi cucu syok pergoki neneknya diperkosa sampai pingsan 

Namun, penyesalan tersangka HM tidak mampu meluluhkan proses hukum yang tengah dijalaninya.

Atas perbuatanya, kedua putrinya mengalami trauma serta depresi setelah aksi yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung korban.

“Saya menyesal, dan saya juga minta maaf kepada Pak Kapolres, dan terima kasih kepada ibu (pihak dinas sosial), yang telah mendampingi anak saya,” ucap MH.

Kemudian, tersangka HM yang mengenakan baju khas tahanan warna orange, digiring sejumlah anggota tim taktis Jalu Crime Squad Polres Trenggalek menuju ruang tahanan.

Selanjutnya, tersangka HM kembali menjalani serangkaian penyelidikan guna pengembangan.

Diketahui, tersangka HM melakukan persetubuhan terhadap kedua putrinya yakni sebut saja Bunga (kakak) dan Mawar (Adik).

 Guru Biologi SD Praktikkan Materi Reproduksi pada Siswinya, Cabuli 4 Kali Saat Jam Istrirahat

Pertama kali yang menjadi sasaran nafsu HM adalah putri keduanya, yaitu Mawar ketika masih berusia 15 tahun.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

Ancaman hukuman bisa bertambah 1/3, karena korban adalah anak kandung. (Kompas.com/ Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo/ Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Menagis Menyesal Telah Menyetubuhi Kedua Putrinya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved