Viral Hari Ini

Pasien BPJS Kelas 3 Meninggal setelah Ditelantarkan Picu Kemarahan DPRD Lampung, RS Membantah

Kekecewaan akan penanganan pasien kondisi kritis hingga meninggal dunia membuat Kepala Ombudsman Provinsi Lampung mengambil tindakan tegas.

Facebook tangkap layar
pasien bpjs kelas 3 meninggal diduga ditelantarkan 

“Mau masuk kamar ini penuh, kamar itu penuh, ternyata belum disiapkan, masih dicari-cari? Kayak dipingpong cari ruangan,” kata Lilik.

Bantah telantarkan

Direktur Pelayanan RSAM, Pad Dilangga membenarkan peristiwa itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.

“Pasien bernama MR usia 21 tahun, beralamat di Palas, Lampung Selatan,” kata Pad Dilangga dalam konfrensi pers di RSAM, Selasa (11/2/2020).

Pad Dilangga mengatakan, pasien MR masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSAM pada Minggu (9/2/2020) pukul 6.36 WIB.

Pasien MR adalah pasien rujukan dari RS Bob Bazar, Kalianda.

“Pasien MR dirujuk dengan diagnosa demam berdarah, diare, dan hepatitis. Kondisi pasien sakit berat dan sesak nafas,” kata Pad Dilangga.

Pad Dilangga membantah pihak rumah sakit telah menelantarkan pasien MR.

Ia mengatakan, pasien MR sudah dirawat di IGD dan telah dikonsultasikan kepada dr Riki serta rencananya akan diberi transfusi darah sebanyak dua kantong dan transfusi trombosit 10 kantong.

Minggu sore, kata Pad Dilangga, pasien MR masih sakit berat dan gelisah sehingga terapi dilanjutkan.

Pada Senin (10/2/20202), pasien MR dialihkan untuk dirawat di ruang Bougenville sekitar pukul 3.00 dini hari.

“Dokter Riki sudah mengedukasi keluarga pasien kondisi pasien sangat serius dan akan dipindahkan ke ruangan rawat khusus penyakit dalam,” kata Pad Dilangga.

Lalu pada Senin, pukul 16.00 WIB, pasien MR ditransfer ke ruang Nuri dengan oksigen terpasang dan didampingi dua petugas.

Di depan ruang Nuri, kata Pad Dilangga, pasien MR mendadak kejang dan perawat yang sudah menunggu langsung memberikan tindakan medis.

“Namun, keluarga pasien marah, memukul petugas kami dan mencabut selang oksigen yang masih terpasang,” kata Pad Dilangga.

Akibatnya, proses penanganan kegawatdaruratan terganggu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved