Viral Hari Ini

Viral Video Pengemasan Masker di Gudang & Diinjak-injak, Merek yang Disebutkan Angkat Bicara

Sebuah video menunjukkan momen pengemasan masker yang diduga bekas dan tampak diinjak-injak.

TribunMataram Kolase/ Twitter
video viral masker diinjak-injak 

TRIBUNMATARAM.COM - Viral video pengemasan masker di gudang diinjak-injak dan tak steril, merek yang disebutkan angkat bicara.

Sebuah video menunjukkan momen pengemasan masker yang diduga bekas dan tampak diinjak-injak.

Video tersebut pun viral dan menjadi perbincangan di media sosial dan juga chat room.

Awalnya, video tentang masker yang dikemas secara produksi rumahan itu viral di media sosial dan grup percakapan Whatsapp.

Ada pula akun gosip yang membagikannya di Instagram.

POPULER Media Asing Soroti Kenaikan Harga Masker di Indonesia Sampai Lebih Mahal dari 1 Gram Emas

Viral Penampakan Tim Medis Pasien Virus Corona di China, Wajah Bekas Masker Hingga Tangan Luka

Sementara itu, di Twitter video ini juga jadi perbincangan.

Dalam unggahan video dan tangkapan layar dari akun Twitter @tubirfess, terdapat narasi yang menjelaskan keadaan masker.

Udah dibikin mahal, gak higienis, katanya ini barang bekas dari RS. Pastikan beli masker masker minimal di ind-/alf4 dan apotik,” demikian narasi pada akun @tubirfess.

Video viral masker diinjak-injak
Video viral masker diinjak-injak (Instagram/ Twitter)
 Video tersebut menunjukkan beberapa orang tengah berada di sekeliling tumpukan masker.

Terdengar suara lelaki menyebutkan masker tersebut bermerek Solida.

Secara lengkap berikut transkrip dari suara yang terdengar dari video tersebut:

"Rabu, 19 Februari 2020. Waktu menunjukkan jam 12.30 WIB. Ini untuk orderan Ibu Mariana melalui mediator bapak dengan Bapak Yanto di Jakarta.

Jadi kalau misalnya ini, posisi-posisi ini di gudang atau di pabriknya. Ini karyawan-karyawan yang sedang sortir atau memasukkan masker 3 ply dengan merek Solida.

Ini barangnya asli. 3 ply bukan 2 ply. Jadi kalau mau booking atau order dipersilakan melalui mediator bapak Yanto dipersilakan.

Ini bukan barang gaib ya. Barang-barang nyata bukan barang gaib".

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved