Tragedi Susur Sungai
Selamat dari Tragedi Susur Sungai, Tita Sempat Dengar Peringatan Warga, Kakak Pembina Jawab Ketus
Tita, demikian sapaan gadis itu, mengaku mendengar warga memperingatkan pembina Pramuka sebelum susur Sungai Sempor berlangsung.
Ia merupakan anggota pramuka SMPN 1 Turi yang turut serta dalam kegiatan susur sungai.
Khoirunissa menjadi salah satu siswa yang terseret derasnya arus di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta saat kegiatan susur sungai berlangsung.
Ia ditemukan dalam kondisi tewas oleh tim SAR gabungan pada Jumat (21/2/2020).
Gadis itu dikebumikan di hari ulang tahunnya ke-13 pada Sabtu (22/2/2020).
Baca juga: Tragedi Susur Sungai Sempor, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Yogyakarta

Pemakaman Khoirunnisa dilangsungkan pada Sabtu (22/2/2020) di Karanggawang Girikerto, Turi, Sleman, DIY.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya anak kita, Khoirunnisa Nurcahyani Sukmaningdyah, yang hari ini bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-13, persis jatuh di hari," kata Sri dalam bahasa Jawa, seperti dikutip dari Tribun Jogja.
Wakil bupati meminta, keluarga tabah menghadapi cobaan tersebut.
"Mari kita doakan semoga anak (Khoirunnisa) yang kita cintai diterima oleh Allah. Insya Allah, jannah bagi anak kita," ucap dia.
• Siswa SMP Negeri 1 Turi Yogyakarta Lakukan Susur Sungai Malah Hanyut, Orang Tua Menangis Histeris
Tragedi susur sungai

Khoirunnisa tewas dalam kegiatan ekstrakulikuler pramuka susur sungai.
Kegiatan yang disebut oleh pihak sekolah sebagai program rutin itu diikuti oleh 249 siswa di SMPN 1 Turi, tempat Khoirunnisa menimba ilmu.
Menurut keterangan salah seorang korban selamat, Salma Kusuma Haridayani arus sungai tiba-tiba menghantam saat ia dan rekan-rekannya menyusuri sungai.
"Ketika kami sampai di tengah-tengah sungai, jalan di sungai sudah sekitar setengah jam, tiba-tiba ada arus besar dari arah utara atau atas," kata Salma.
Diduga aliran air tersebut disebabkan oleh hujan di hulu sungai. Sebab, kegiatan itu memang dilakukan ketika musim hujan.
Saat itu, Salma melihat teman-temannya yang lain terseret derasnya arus sungai.
Salma mengaku ia mengalami luka pada bagian kakinya.
Delapan orang tewas dalam peristiwa itu. Sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.
Polisi telah menetapkan satu orang pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi berinisial IYA dalam kejadian tersebut.
Ia dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasa 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sumber : Kompas.com/ Editor : Pythag Kurniati (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor: Abba Gabrilin), Tribun Jogja
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Susur Sungai, Khoirunnisa Dimakamkan di Hari Ulang Tahunnya"