Tragedi Susur Sungai
Tewaskan 10 Siswi SMPN 1 Turi, Perwakilan PGRI DIY Minta Guru Bangga dengan 3 Tersangka Susur Sungai
Tragedi susur sungai tewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, perwakilan PGRI DIY ajak guru bangga dengan sikap ketiga tersangka.
TRIBUNMATARAM.COM - Tragedi susur sungai tewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, perwakilan PGRI DIY ajak guru bangga dengan sikap ketiga tersangka.
Kepala Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito justru mengajak semua guru agar bangga dengan ketiga tersangka susur Sungai Sempor, IYA, R, dan DDS.
Menurut Andar, sikap ketiga tersangka siap memikul tanggung jawab patut diapresiasi.
Andar mengatakan, bukan bangga atas peristiwa yang terjadi, tapi sikap ketiga tersangka.
• Pengakuan 3 Tersangka Tragedi Susur Sungai, Minta Sendiri Kepala Digundul & Ungkap Perlakuan di Sel
• POPULER Insting Annisa Menyelamatkannya dari Tragedi Susur Sungai yang Renggut 10 Nyawa Temannya
"Saya mengajak guru se-Indonesia banggalah kepada teman-teman kita yang hari ini menjalani proses hukum.
Bukan bangga atas peristiwanya, tetapi bagaimana mereka siap bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Andar usai menemui ketiga pelaku di Aula Mapolres Sleman, Rabu (26/2/2020).

Saat bertemu, ketiga tersangka mengaku siap menjalani hukuman.
Ketiganya merasa lalai dan harus bertanggung jawab atas meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi saat susur Sungai Sempor yang berlangsung Jumat pekan lalu.
Ketiga tersangka juga minta digunduli dan memakai baju tahanan.
Ini agar mereka sama seperti tahanan lain, dan tak memiliki keistimewaan meski berstatus guru.
"Merasakan sama di depan hukum. Kalau tahanan lain digundul, tidak pakai sandal, dan pakaiannya seperti itu, maka mereka ingin dipersamakan. Guru tidak harus diistimewakan, itu yang mereka sampaikan," ujar Andar.
Ia menyebut banyak orang yang tidak tahu kondisi ketiganya selama ditahan.
Tetapi setelah bertemu, Andar memastikan kondisi ketiga tersangka baik-baik saja.

Sebelumnya diberitakan, 10 siswa SMPN 1 Turi tewas saat kegiatan susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat pekan lalu.
Polisi telah menetapkan IYA, R, dan DDS sebagai tersangka.