Virus Corona
Virus Corona Masuk ke Indonesia, Ini Penanganan yang Tepat Menurut Ahli Medis dari PDEI dan MHKI
Seiring perkembangan penyebaran virus Corona di Indonesia tersebut, ahli medis merekomendasikan beberapa hal mengenai penanganan Covid-19.
Namun perlu diketahui, ada sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi penimbun dan pemain harga barang kebutuhan adalah sesuai Pasal 107 UU no 7 tahun 2004 tentang Perdagangan.
• Enggan Salaman dan Cipika-cipiki Gegara Virus Corona, Ashanty Bingung Disemprot Sombong & Jijik
Pasal tersebut berbunyi, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, maka akan dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 Miliar.
Senada dengan itu, secara sederhananya Ketua Pengurus Pusat PDEI, dr Moh Adib Khumaidi SpOT, menyampaikan pernyataan rekomendasi dari PDEI yaitu sebagai berikut:
- Distribusi masker harus diambil alih oleh pemerintah dan disediakan gratis oleh pemerintah di tempat dan fasilitas publik.
- Harus ada penyediaan sabun cuci tangan dan atau hand sanitizer di tempat dan fasilitas publik.
- Pembelian bahan makanan di supermarket harus ada pembatasan.
- Semua stakeholder bangsa harus terlibat karena Covid-19 bukan tanggungjawab sektor kesehatan saja. (Kompas.com/ Ellyvon Pranita/ Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)
dengan judul "Penanganan Corona di Indonesia, Ini Rekomendasi PDEI dan MHKI"

Pemerintah Dinilai Kurang Memberi Informasi Soal Virus Corona Jadi Penyebab Kepanikan Masyarakat
Kepala Lembaga Biologi Mokuler Eijkman, Amin Soebandrio menilai, kepanikan masyarakat terkait kasus pasien positif virus corona terjadi akibat informasi yang kurang jelas dari pemerintah.
"Ketika diumumkan ada positif, maka masyarakat seolah-olah seperti dihentakan dan pemerintah belum sempat memberikan informasi yang jelas sehingga semua masyarakat menganggap ini situasi tidak menentu," ujar Amin dalam diskusi Satu Meja di KompasTV, Rabu (4/3/2020) malam.
• POPULER Sekolah Internasional Diliburkan 2 Minggu karena Salah Satu Guru Terindikasi Virus Corona
Amin mengatakan, ketika informasi yang diumumkan kurang jelas, reaksi masyarakat adalah mencoba mengamankan diri.
Akibatnya, timbul kepanikan di tengah masyarakat dengan berbondong-bondong membeli masyarakat hingga kebutuhan makanan.
"Mereka merasa, 'besok gimana, ya?'," terang Amin.
Di sisi lain, Amin menyakini masyarakat telah lama mengikuti perkembangan pemberitaan mengenai informasi corona.
Menurutnya, masyarakat telah merasa was-was apakah kasus corona juga akan terjadi di Indonesia.

Hal itu juga yang dipertanyakan dunia internasional yang skeptis ketika belum ditemukan satu pun kasus positif corona di Indonesia.
"Di pihak lain, Kemenkes sudah memeriksa sekian ratus sampel dari suspect (corona), ternyata masih negatif.
Berita di luar negeri demikian kerasnya seolah menuntut Indonesia harus ada karena menurut prediksi ahli itu tidak mungkin Indonesia tidak ada," kata dia.
• Enggan Salaman dan Cipika-cipiki Gegara Virus Corona, Ashanty Bingung Disemprot Sombong & Jijik