Ngaku Jaga Perkataan, Nikita Mirzani Sebut Hidup Hampa Jika Tak Keluar Masuk Kantor Polisi
Sudah jadi pemandangan lazim tatkala menyaksikan Nikita Mirzani bolak-balik di kantor polisi.
TRIBUNMATARAM.COM - Pengakuan Nikita Mirzani hidupnya hampa jika tidak keluar masuk kantor polisi.
Sudah jadi pemandangan lazim tatkala menyaksikan Nikita Mirzani bolak-balik di kantor polisi.
Rupanya, hal tersebut juga disadari oleh mantan istri Dipo Latief ini.
Artis Nikita Mirzani kerap keluar masuk kantor polisi. Baik untuk melaporkan seseorang, maupun dilaporkan.
• Viral Siswi SMA Dapat Pelecehan Seksual dari Teman-temannya, Nikita Mirzani Berkomentar: Makin Gila
• POPULER Komentar dari Rival sampai Eks Rekan Duet Lucinta Luna Pakai Narkoba, Nikita Mirzani Maklum
Ia juga beberapa kali diperiksa sebagai saksi dan juga tersangka. Nikita mengaku tak masalah keluar masuk kantor polisi.
"Gue sih suka dilaporin. Harus dilaporin gitu, kalau enggak gue nya yang cari gara-gara sendiri.

Soalnya kayaknya hidup gue hampa deh kalau enggak keluar masuk kantor polisi," kata Nikita di Polres Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Ibu tiga anak itu juga mengaku siap kembali menjalani proses hukum jika ada suatu laporan yang masuk ke polisi dengan terlapor atas namanya.
Meski begitu, mantan istri Sajad Ukra itu mengatakan, saat ini ia telah berhati-hati dengan pernyataannya di depan publik.
"Sekarang emang ngerem (perkataan) kadang-kadang.
Soalnya kalau sekarang musuh-musuhnya itu sudah enggak sepadan," ungkap Nikita.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dari waktu ke waktu telah beberapa kali keluar masuk kantor polisi.
Yang terbaru, Nikita Mirzani tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan kasus dugaan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.
Dalam kasus tersebut, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
Nikita Mirzani sempat ditahan polisi usai dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari.