Virus Corona

Virus Corona Merebak dan Penularannya Cepat, Amankah Kulineran di Luar Rumah?

Beberapa kebijakan untuk menanggulangi penularan penyakit Covid-19 diberlakukan menyusul wabah infeksi virus corona.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com
Ilustrasi virus corona masuk ke Indonesia 

"Instruksi tertulis akan segera diterbitkan dan para ASN harus melaksanakan instruksi gubernur tersebut," tuturnya.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laikodat, saat memimpin apel bersama di halaman gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (3/02/2020) pagi
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laikodat, saat memimpin apel bersama di halaman gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (3/02/2020) pagi (Dokumen Humas Pemprov NTT)

Imbauan itu juga disampaikan kepada para bupati dan wali kota. Seluruh ASN di kabupaten dan kota di NTT diminta tak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

"Mengingat saat ini, sudah ada 8 provinsi di Indonesia, telah terpapar virus corona," ujar Marius.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara penanganan corona Achmad Yurianto mengatakan, kasus virus corona ( Covid-19) tersebar di delapan provinsi di Indonesia.

 Arahan Presiden Joko Widodo Terkait Virus Corona untuk Pemda: Liburkan Sekolah Hingga Layanan Pasien

Yuri menjelaskan, delapan wilayah itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Banten.

"Kita lihat sebarannya sekarang melebar ke Jakarta DKI, Jawa Barat di sekitar DKI termasuk di Bandung, kemudian Tangerang, Jawa tengah sudah kita dapatkan kasusnya di Solo dan Jogja, di Bali, di Manado, Pontianak," kata Yuri di Gedung BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020). (Kompas.com/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere/ Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Provinsi Terpapar Corona, Gubernur NTT Larang ASN ke Luar Daerah"

Virus Corona Sudah Menyebar di 8 Provinsi, Gubernur NTT Keluarkan Larangan ASN ke Luar Daerah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved