Balita Tewas Dipukul Pakai Pipa Paralon oleh Ayah, Ibu dan Tante, Tetangga Sering Dengar Minta Ampun
Penganiayaan yang diterima oleh balita malang itu diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
Penganiayaan tersebut diduga disebabkan lantaran hal-hal sepele.
"Misalnya korban ngompol itu langsung diperlakukan tidak baik," ungkap dia.
Meninggal, pendarahan di otak
Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso mengatakan, Minggu (15/3/2020), ibu kandung AFH dihubungi oleh mantan suaminya.
H menyebut AFH sakit dan kejang-kejang.
Saat didatangi, ibu kandungnya curiga lantaran ia menemukan sejumlah luka lebam di badan anaknya.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi.
Balita malang itu menghembuskan napas terakhir karena mengalami pendarahan di otaknya.
Diduga dipukuli pipa paralon

Kamis (19/3/2020) polisi menangkap dan membawa para tersangka ke Mapolres Bukittingi.
Mereka adalah H, RR dan RY.
"Pelaku kita amankan pada Kamis (19/3/2020) dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," jelas Iman.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa Serupa, Ibu Aniaya Balita hingga Tewas
Kasus penganiayaan balita bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia.