Balita Tewas Dipukul Pakai Pipa Paralon oleh Ayah, Ibu dan Tante, Tetangga Sering Dengar Minta Ampun

Penganiayaan yang diterima oleh balita malang itu diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
TribunLampung
Balita disiksa ayah kandung Ilustrasi 

Penganiayaan tersebut diduga disebabkan lantaran hal-hal sepele.

"Misalnya korban ngompol itu langsung diperlakukan tidak baik," ungkap dia.

Meninggal, pendarahan di otak

Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso mengatakan, Minggu (15/3/2020), ibu kandung AFH dihubungi oleh mantan suaminya.

H menyebut AFH sakit dan kejang-kejang.

Saat didatangi, ibu kandungnya curiga lantaran ia menemukan sejumlah luka lebam di badan anaknya.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi.

Balita malang itu menghembuskan napas terakhir karena mengalami pendarahan di otaknya.

Diduga dipukuli pipa paralon

Kamis (19/3/2020) polisi menangkap dan membawa para tersangka ke Mapolres Bukittingi.

Mereka adalah H, RR dan RY.

"Pelaku kita amankan pada Kamis (19/3/2020) dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," jelas Iman.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku Ina saat ditangkap polisi (kiri)/ Ilustrasi mayat bayi (kanan)
Pelaku Ina saat ditangkap polisi (kiri)/ Ilustrasi mayat bayi (kanan) (TribunMataram Kolase/ YouTube/ Kompas)

Peristiwa Serupa, Ibu Aniaya Balita hingga Tewas

Kasus penganiayaan balita bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved