Sempat Senyum, Nikita Mirzani Murka Dipo Latief Tak Jujur di Sidang 'Terus Saya Dihamili Jin Iprit?'

Berikut momen lengkap sidang kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani dan pertemuannya dengan Dipo Latief.

Tribun Mataram Kolase wartakotalive.com/arie puji waluyo/TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Gak Cuma Tersangka Kasus KDRT, Nikita Mirzani Juga Dilaporkan Penggelapan Pakaian Dalam Oleh Dipo 

4. Mengaku alami tindak kekerasan

Dalam kesaksiannya, Dipo Latief mengaku mendapatkan tindak kekerasan selama menikah dengan Nikita Mirzani.

Puncak dugaan terjadinya KDRT dan penganiayaan terjadi sekitar Juli 2018.

Kala itu, Dipo Latief mengaku mobilnya dihalangi mobil Nikita Mirzani ketika melintas di Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan.

Saat kejadian, Dipo Latief mengaku dilempar asbak dan dipukul tangannya oleh Nikita Mirzani. (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani dan Dipo Latief Bertemu di Pengadilan, Terus Tersenyum hingga Cekcok".

Jadi Tersangka Penganiayaan Dipo Latief, tapi Polisi Pilih Tak Lakukan Penahanan
Jadi Tersangka Penganiayaan Dipo Latief, tapi Polisi Pilih Tak Lakukan Penahanan (TribunStyle.com Kolase/Instagram)

Nikita Mirzani Tersangka tapi Tak Ditahan

 Jadi tersangka penganiayaan, Nikita Mirzani tidak ditahan, ini kata polisi.

Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief.

Namun, kendati berstatus sebagai tersangka, polisi memilih untuk tidak menahan Nikita Mirzani.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri untuk tidak menahan Nikita Mirzani.

"Bisa juga banyak pertimbangan untuk tidak dilakukan (penahanan).

Dari aspek kemanusiaan mungkin kami harus pertimbangan.

 Fairuz A Rafiq Akhirnya Jawab Permintaan Maaf Galih Ginanjar, Waktu Aku Menderita Kalian ke Mana?

 4 Fakta Baru Kasus Narkoba Nunung Terungkap Setelah 40 Reka Adegan, Hasil Tes Rambut di Luar Dugaan

 Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah Kalimantan? Presiden Jokowi Segera Umumkan Kepastian pada Agustus

 Akhir Kisah Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Dapat Sanksi Sosial, Sekeluarga Diusir dari Kampung

Yang penting dia (Nikita) tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri," sambung Indra, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalubi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalubi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ) ( )

Tak hanya itu, pertimbangan lain polisi tidak menahan Nikita Mirzani karena ia memiliki bayi yang juga buah hatinya dengan Dipo Latief.

"Itu juga jadi pertimbangan," terang Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved