Syekh Puji Dilaporkan karena Nikahi Anak 7 Tahun, Ibu Bocah Perempuan & 5 Orang Diperiksa Polisi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk anak yang dinikahi.
TRIBUNMATARAM.COM - Setelah menerima laporan dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah, atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Polisi langsung bergerak dan sudah memeriksa enam saksi atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk anak yang dinikahi.
"Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. A
da dari pihak korban dan ada dari pihak lainnya," katanya Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
• POPULER Kekayaan Syekh Puji Masih Puluhan Milyar Meski Sempat Dipenjara karena Nikahi Bocah 12 Tahun
Kata Iskandar, pihaknya menerima aduan tersebut pada Desember 2019. Saat ini, sambungnya, laporan itu sudah masuk proses penyelidikan.
"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Berdasarkan bukti visum dokter, tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialami anak yang dinikahi Syekh Puji.
"Namun, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54), dilaporkan ke polisi setelah minikahi siri anak di bawah umur berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang.
• Sempat Mendekam di Penjara karena Nikahi Gadis 12 Tahun, Kekayaan Syekh Puji Capai Puluhan Miliar!
Adalah Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah yang melaporkannya ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Kasus ini sendiri terbongkar setelah KPA Jateng mendapat pengaduan dari keluarga besar Syekh Puji.
Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya. Mereka yakni, Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun.
Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).
• POPULER Perubahan Drastis Lutfiyana Ulfa, Gadis 12 Tahun yang Dinikahi Syekh Puji 11 Tahun Lalu
Kemudian kata Endar, Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.
"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain.
Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut" jelas Endar.
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan investigasi dengan menemui dua orang saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut selain Apri dan juga mendatangi ibu korban berinisial EDG.
Sambungnya, dua saksi dan ibu korban mengakui adanya pernikahan tersebut.
"Saya mendatangi dua orang saksi lain dan ibu korban yang bernama EDG di rumah masing- masing dan mereka semua mengakui adanya pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji setelah pernikahan siri tersebut" jelasnya.
• 9 Pria Paruh Baya Ditangkap di Cianjur Cabuli Bocah di Bawah Umur, Korban Termuda 6 Tahun
Setelah melakukan investigasi, barulah KPA melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.
"Meski pernikahan siri, akan menghancurkan masa depan anak yang berpotensi menjadi calon pemimpin bangsa ini," jelas Endar, saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).
Dia berharap agar kepolisian bisa bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. (Kompas.com/ Editor : Candra Setia Budi)
(Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Candra Setia Budi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Polisi Periksa 6 Saksi"

Nafa Urbach Minta KPAI Selidiki
Syekh Puji lagi-lagi membuat warganet heboh. Dirinya kembali menikahi anak berusia di bawah umur. Artis Nafa Urbach meminta KPAI untuk menyelidiki.
Syekh Puji, pria ini sempat membuat heboh jagad media massa sepuluh tahun lalu.
Bagaimana tidak? dirinya kala itu menikahi gadis kecil berusia 12 tahun yang bernama Lutfiana Ulfa.
Pernikahannya bahkan langgeng sampai saat ini.
Seolah tak merasa bersalah, kini Syekh Puji kembali menikahi anak berusia dibawah umur.
Dilansir dari TribunBogor.com, dirinya menikahi anak berinisial D yang berusia 7 tahun.
• POPULER Harta Rp 70,6 M, Ini Profesi Sebenarnya Syekh Puji, Kabar Istri yang Dinikahi Usia 12 Tahun
• Ingat Lutfiyana Ulfa Gadis 12 Tahun yang Dipoligami Syekh Puji? Kabarnya Kini Sudah Jadi Ibu 2 Anak

Kabar heboh pernikahan yang dilakukan Syekh Puji ini terdengar hingga ke telinga Nafa Urbach.
Mantan istri dari Zack Lee itu menanggapi kelakuan dari Syekh Puji yang dinilai tak masuk akal.
Nafa Urbach nampak mengunggah sebuah tangkapan layar berita dari salah satu media.
Artis cantik tersebut mempertanyakan keaslian dari sebuah berita ini.
Dirinya nampak terkejut dan meminta KPAI untuk mengusut kabar yang beredar ini.
"Ditengah polemik yang terjadi saat ini, tiba tiba baca berita ini.
Sumber berita dr suara.com dan tertera tanggalnya juga,
yang saya mau tanya apakah ini benar terjadi??
Bahwa yg diberita ini menikahi anak usia 7 tahun berinisial D,
Setelah menikahi anak 12 tahun bernama Lutfi?
Mohon informasinya, karena saya percaya kita sebagai orang tua dan ibu tentunya tidak akan membiarkan ini terjadi apalagi kalo sampai menjadi contoh buruk.
mohon diselidiki @kpai_official dan infonya guys / kalo britanya gak benar nanti saya hapus," tulis Nafa Urbach.
Unggahannya tersebut lantas mendapat beragam komentar dari warganet.
@ambar.prasety***
Kasus sedang ditangani oleh ketua komnas perlindungan anak Arist Merdeka Sirait, dalam proses pengumpulan bukti2 untuk diserahkan ke Polda Jateng
@andiazam5***
Ya betul beritanya dah 10 th yg lalu dan skrg punya ank...dan saat itu usianya sang ank bkn 7 th tp 12 th dan saat itu di semarang viral bgt
@pradiptian***
Tolong mbk diselidiki dibawah umur itu masyaallah
@mommahep***
Senengnya sm ank kecil apa punya kelainan ini ortunya kmn kok ngasik ya.
(TribunStyle.com/TsaniaF /Amirul Muttaqin)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Syekh Puji Kembali Nikahi Anak di Bawah Umur Berusia 7 Tahun, Nafa Urbach: Mohon Selidiki KPAI
dan di Tribunnews.com dengan judul Syekh Puji Dilaporkan karena Nikahi Anak 7 Tahun, Ibu Bocah Perempuan & 5 Saksi Diperiksa Polisi