Berita Terpopuler
POPULER Viral Video Aksi Tak Pantas Satpam pada Perawat saat Diingatkan Pakai Masker, Malah Ditampar
Viral video aksi tak pantas satpam pada perawat saat diingatkan untuk pakai masker, malah ditampar.
7 Pelaku Bully Siswa SMP hingga Jari Harus Diamputasi Akui Perbuatan
Tujuh siswa yang melakukan bullying pada seorang temannya hingga jarinya harus diamputasi akhirnya mengakui perbuatan.
Ketujuh pelaku yang juga masih duduk di bangku kelas VII SMP di Kota Malang ini mengaku hanya iseng melakukan serangkaian penganiayaan kepada MS (13).
Hingga kini, ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan kepolisian, sementara korban MS masih enggan diajak bicara dan hanya bisa menangis.
Kasus dugaan bully yang menimpa siswa kelas VII SMP di Kota Malang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
Siswa SMP berinisial MS (13) ini sebelumnya harus masuk rumah sakit akibat mengalami luka lebam di tangan kanan dan kirinya.
• Sebelum Ditemukan Tewas, Siswi SMP Ini Mengaku Dibully, Tulis Tangan Berisi Curhatannya Terbongkar
Ia diduga menjadi korban bully di sekolahnya.
Ada tujuh orang siswa yang diduga terlibat dalam aksi perundungan itu.
"Secara kronologi patut diduga ada kekerasan yang terjadi. Tetapi kami masih belum tuntas menyelesaikan hal itu, karena masih berproses," kata Syamsul, Jumat (31/1/2020).
Syamsul mengatakan bahwa insiden dugaan bully itu terjadi pada pekan lalu.
Korban masih sempat masuk ke sekolah setelah mengalami bully, sampai akhirnya harus dirawat di rumah sakit karena luka lebam yang dideritanya.
"Anak yang jadi korban itu memang anak yang diam sekali. Anak pintar sekali," kata Syamul.
Pihak sekolah sudah mendatangi korban di rumah sakit. Menurut Syamsul, pihaknya juga sudah mempertemukan seluruh orangtua korban dan pelaku.
• POPULER Sering Dibully Bau Lontong, Bocah SMP Ditemukan Tewas Masih Pakai Pramuka di Saluran Air
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Salah satunya adalah tentang pembiayaan perawatan korban. Orangtua siswa yang menjadi pelaku sudah sepakat untuk menanggung seluruh biaya perawatan korban.